Demo di Makassar, GAM Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan dan ESDM

5dae1f64 9998 4dff a941 741f7368b890

Makassar, Netral.co.id – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di simpang tiga Jalan AP Pettarani–Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut menyoroti evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Panglima Besar GAM, Andi Fajar Wasis, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kritik mahasiswa terhadap penanganan karhutla yang dinilai belum menunjukkan penyelesaian. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

“Ini tidak terlepas dari berbagai problematika yang sampai hari ini belum menemui titik terang, khususnya persoalan kebakaran hutan dan lahan,” kata Fajar saat ditemui di lokasi aksi.

Menurut Fajar, penanganan karhutla membutuhkan evaluasi menyeluruh, mulai dari regulasi, pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan. Ia menilai masih terdapat celah regulasi dan lemahnya penegakan hukum yang memungkinkan kebakaran hutan terjadi secara masif.

Ia menyebut sejumlah wilayah yang menjadi perhatiannya, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, serta sejumlah daerah lain di Sumatera.

Selain mendesak pemerintah segera menangani karhutla, GAM meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan yang telah masuk tahap penyidikan.

Fajar secara khusus meminta Kapolri yang baru memberikan perhatian terhadap 95 kasus yang disebutnya telah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, peningkatan status perkara harus diikuti dengan penyelesaian proses hukum hingga penetapan tersangka apabila bukti yang cukup telah ditemukan.

“Kami sebagai masyarakat dan mahasiswa berharap ada penetapan tersangka. Pihak yang terbukti terlibat harus diadili seadil-adilnya dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil terhadap semua pihak yang terbukti terlibat, termasuk korporasi. GAM juga meminta pengusutan perkara karhutla dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dalam aksi itu, GAM turut mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jajaran Kabinet Merah Putih. Fajar menilai evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran perlu diikuti dengan pembenahan kabinet, terutama terhadap kementerian yang dianggap berkaitan dengan penanganan karhutla.

“Kami mendorong Prabowo Subianto agar dalam evaluasi dua tahun kepemimpinan ini perlu ada penyegaran dan pembaruan di Kabinet Merah Putih,” ungkapnya.

“Di antaranya pencopotan Menteri Kehutanan dan Menteri ESDM yang kami anggap gagal menjalankan tugasnya,” tambah dia.

Menurut Fajar, desakan tersebut merupakan bagian dari kritik mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat. Ia menilai pemerintah perlu menunjukkan hasil nyata melalui penguatan upaya pencegahan kebakaran, pengawasan terhadap kegiatan usaha, serta penegakan hukum yang transparan.

Fajar juga menyinggung wacana kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Sulawesi Selatan. Ia meminta pemerintah terlebih dahulu menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan karhutla sebelum presiden berkunjung ke daerah tersebut.

“Kami meminta dan menantang Prabowo dari wacana kunjungan itu untuk segera mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan sebelum menginjakkan kaki di tanah Sulawesi Selatan,” kata Fajar.

Ia menilai kunjungan presiden ke daerah seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memastikan persoalan masyarakat mendapatkan penanganan yang serius.

GAM berharap pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak karhutla, sekaligus memastikan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menganggap kedatangan Prabowo Subianto bukan sekadar ajang seremonial, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan yang lebih nyata bagi masyarakat yang dirugikan akibat kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Comment