Ketika Kekuasaan Menertawakan Pakar, Siapa yang Menguji Kebijakan?

Ada satu pertanyaan yang seharusnya lebih penting daripada sekadar memperdebatkan satu kata yang keluar dari podium kekuasaan: bagaimana seharusnya pemerintah memperlakukan kritik dari para pakar?

Muhammad Yahya, Pengamat politik. (Foto: Netral.co.id

Netral.co.id – Ada satu pertanyaan yang seharusnya lebih penting daripada sekadar memperdebatkan satu kata yang keluar dari podium kekuasaan: bagaimana seharusnya pemerintah memperlakukan kritik dari para pakar?

Pertanyaan itu mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta, 18 September 2026, menyindir sejumlah pihak yang disebutnya sebagai pakar.

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan, “saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.” Ia kemudian menyebut ada pakar yang menurutnya menyampaikan fitnah dan menekankan pentingnya kejujuran intelektual.

Konteks tersebut penting. Kritik pemerintah terhadap analisis yang dianggap keliru tentu merupakan hal yang sah. Pakar bukan manusia tanpa kesalahan. Akademisi juga dapat keliru membaca data, salah membuat proyeksi, atau menghasilkan kesimpulan yang kemudian terbantahkan oleh fakta.

Tetapi justru karena itulah demokrasi membutuhkan perdebatan berbasis bukti.

Jika seorang pakar keliru, bantahlah datanya.

Jika metodologinya bermasalah, tunjukkan letak masalahnya.

Jika kesimpulannya tidak sesuai fakta, hadirkan fakta pembanding.

Jika tuduhannya tidak benar, berikan klarifikasi dan bukti.

Di situlah perbedaan antara perdebatan intelektual dan sekadar adu retorika.

Persoalannya bukan siapa yang lebih pintar. Persoalannya adalah argumen siapa yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kekuasaan memiliki legitimasi politik. Akademisi memiliki kepakaran. Keduanya tidak harus berada di kubu yang sama untuk dapat bekerja bagi kepentingan publik.

Justru pemerintah membutuhkan suara yang mampu mengatakan “tidak” ketika sebuah kebijakan berpotensi keliru.

Sebab pemerintah memiliki keterbatasan. Begitu pula akademisi.

Pemerintah dapat memiliki kewenangan mengambil keputusan, tetapi kewenangan tidak otomatis membuat setiap keputusan benar. Akademisi memiliki metode dan pengetahuan, tetapi gelar akademik juga tidak otomatis menjadikan setiap pendapatnya benar.

Karena itu, yang seharusnya bertemu adalah data, argumentasi, dan kepentingan publik.

Bukan ego.

Di sinilah kualitas demokrasi diuji.

Kritik terhadap pemerintah jangan langsung diperlakukan sebagai permusuhan. Sebaliknya, kritik terhadap akademisi jangan pula dianggap sebagai serangan terhadap kebebasan berpikir.

Ruang publik justru membutuhkan keduanya.

Pemerintah perlu dikritik. Akademisi juga perlu dikritik. Media perlu menguji keduanya. Masyarakat berhak mengetahui dasar argumentasi masing-masing.

Sebab kebijakan publik bukan sekadar keputusan politik. Ia menyangkut kehidupan jutaan orang.

Keputusan tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan, pangan, energi, lingkungan, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan anggaran negara memiliki konsekuensi nyata. Kesalahan kebijakan tidak berhenti di ruang rapat. Dampaknya dapat sampai ke meja makan masyarakat.

Karena itu, kepakaran seharusnya tidak diposisikan sebagai lawan kekuasaan.

Ia adalah salah satu alat untuk menguji kekuasaan.

Tetapi para akademisi juga memiliki kewajiban moral. Kebebasan akademik bukan lisensi untuk menyampaikan tuduhan tanpa bukti. Kritik ilmiah harus tunduk pada data, metodologi, verifikasi, dan kejujuran intelektual.

Dalam titik ini, pesan Presiden tentang kejujuran intelektual layak ditempatkan sebagai bagian dari perdebatan yang lebih luas. Kritik harus bertanggung jawab. Pemerintah pun harus bertanggung jawab menjawab kritik dengan argumentasi yang dapat diuji.

Jangan sampai perdebatan mengenai substansi justru tenggelam karena pilihan kata.

Sebab satu kata dapat menjadi viral selama sehari, tetapi kualitas sebuah kebijakan dapat menentukan nasib masyarakat selama bertahun-tahun.

Yang lebih berbahaya bukan ketika seorang pakar ternyata keliru.

Yang lebih berbahaya adalah ketika tidak ada lagi ruang untuk menguji apakah pemerintah maupun pakar sedang benar atau salah.

Di sinilah perguruan tinggi memiliki posisi penting.

Kampus seharusnya menjadi tempat di mana pemerintah dapat diuji secara ilmiah, kebijakan dapat dibedah secara objektif, dan argumen dapat dipertentangkan tanpa rasa takut.

Namun independensi akademik juga harus berjalan bersama tanggung jawab akademik. Seorang ilmuwan tidak boleh menjadi corong kekuasaan. Tetapi ia juga tidak seharusnya menjadi corong oposisi hanya karena posisi politiknya berbeda.

Tugas akademisi adalah mempertahankan integritas pengetahuan.

Tugas pemerintah adalah memastikan pengetahuan yang relevan tidak disingkirkan hanya karena hasilnya tidak menyenangkan.

Tugas media adalah menguji klaim kedua belah pihak.

Dan tugas masyarakat adalah tidak menelan mentah-mentah setiap pernyataan, baik yang datang dari istana maupun dari kampus.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik.

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memungkinkan kritik dibalas dengan argumentasi, bukan dengan stigma; memungkinkan kesalahan dikoreksi, bukan disembunyikan; dan memungkinkan fakta mengalahkan klaim siapa pun yang mengucapkannya.

Pada akhirnya, seorang presiden tidak perlu memenangkan semua perdebatan dengan para pakar.

Begitu pula seorang pakar tidak perlu selalu memenangkan perdebatan dengan pemerintah.

Yang harus menang adalah kepentingan publik.

Jika analisis pakar benar, pemerintah seharusnya berani mengakuinya.

Jika pemerintah benar, pemerintah seharusnya mampu membuktikannya.

Di situlah kedewasaan sebuah pemerintahan terlihat: bukan dari seberapa keras ia menjawab kritik, melainkan dari seberapa kuat ia mempertanggungjawabkan kebijakannya ketika diuji oleh data dan fakta.

Sebab kekuasaan akan berganti.

Pemerintahan akan berganti.

Para pakar pun akan berganti.

Tetapi kebijakan yang salah dapat meninggalkan beban panjang bagi masyarakat.

Karena itu, jangan takut pada pakar yang kritis. Jangan pula percaya begitu saja kepada pakar hanya karena gelarnya.

Uji argumennya.

Uji datanya.

Uji metodenya.

Dan lakukan hal yang sama terhadap kekuasaan.

Sebab dalam demokrasi, pertanyaan terpenting bukan siapa yang paling pintar.

Pertanyaan terpenting adalah: siapa yang memiliki bukti?

Comment