Kabar Baik! Khusus Rumah 450–1.300 VA, Pilah Sampah Tak Perlu Bayar Iuran

e62ffab0 06a9 49b9 9149 879574874c81

Makassar, Netral.co.id — Kabar baik disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi kepada masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas cakupan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kebijakan tersebut disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tallo, Rabu (2/9/2026) malam.

Appi mengatakan, jika sebelumnya pembebasan iuran sampah diberikan kepada rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, mulai 2026 cakupannya diperluas hingga rumah dengan daya listrik 1.300 VA.

“Tahun 2025 lalu, kita sudah menjalankan dengan kriteria 450 watt listrik yang ada di rumahnya sampai 900 watt. Ini sudah ada 8.764 rumah di Kecamatan Tallo dapat iuran sampah gratis,” kata Appi.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan terbaru, cakupan penerima pembebasan iuran sampah di Kecamatan Tallo seharusnya mencapai 11.417 rumah, karena batas daya listrik diperluas hingga 1.300 VA.

Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas tersebut, yakni wajib memilah sampah sejak dari rumah.

“Dan tahun 2026 kita akan menambah di daya listrik 900 sampai 1.300 watt, tapi syaratnya satu: sampahnya harus dipilah,” tegasnya.

Dengan kebijakan tersebut, rumah tangga dengan daya listrik mulai 450 hingga 1.300 VA berpeluang mendapatkan pembebasan iuran sampah sepanjang memenuhi ketentuan pemilahan sampah.

“Mulai dari 450 watt sampai 1.300 watt akan digratiskan dari pembayaran iuran sampah,” jelas Appi.

Appi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.

Ia berharap uang yang sebelumnya digunakan untuk membayar iuran sampah dapat dialihkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Inilah bentuk bagaimana kita bisa bersama-sama mengurangi beban masyarakat dengan mengurangi beban-beban bulanan, sehingga uang yang harusnya dipakai untuk membayar sampah ini bisa dipakai untuk kebutuhan yang lain,” tuturnya.

Di sisi lain, Appi menegaskan bahwa pembebasan iuran sampah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Ia mengapresiasi peran camat, lurah, RT/RW, serta seluruh jajaran di Kecamatan Tallo yang selama ini ikut mendukung penataan lingkungan.

Menurut Appi, persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Kita ingin mewariskan generasi berikutnya, kepada anak cucu kita, kota yang bersih, kota yang indah, dan kota yang sehat,” katanya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat mulai mengelola sampah dari rumah dan tidak mewariskan persoalan lingkungan kepada generasi mendatang.

“Kita harus bahu-membahu bersama-sama menjadi penanggung jawab bersama untuk menciptakan kota yang bersih dan kota yang sehat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Appi juga menyinggung persoalan distribusi air bersih di sejumlah wilayah Kecamatan Tallo.

Pemkot Makassar terus melakukan distribusi air menggunakan mobil tangki PDAM, termasuk kepada masyarakat yang saluran airnya tidak mengalir.

Selain PDAM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga terus melakukan distribusi air bersih. Sementara Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta memaksimalkan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang telah dibangun pemerintah.

“Ini bisa ter-cover dengan segala macam apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan jaminan dan suplai air bersih bisa sampai ke tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Appi juga meminta jajaran lurah serta RT/RW ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, kondisi keamanan di Kecamatan Tallo yang saat ini dinilai semakin baik harus dipertahankan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wali Kota Munafri, Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, serta jajaran SKPD Pemkot Makassar.

Comment