SOROWAKO — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyambangi PT Vale Indonesia di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Rabu, 2 September 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah rombongan menempuh perjalanan lebih dari 14 jam dari Makassar. Kedatangan Bapemperda bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan untuk memperdalam penyusunan regulasi yang diharapkan dapat membuka sumber penerimaan baru dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan.
Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Dr. H. Saharuddin, didampingi Wakil Ketua Yeni Rahman. Turut hadir anggota Bapemperda Hj. Asni, Dr. H. Mahmud dan H. Rafiuddin, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan Bapemperda diterima langsung Head of External Relations Regional and Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma.
Pertemuan tersebut membahas secara khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda tentang Penghitungan, Pelaporan dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Dr. H. Saharuddin, mengatakan kedatangan mereka ke Sorowako merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya dari sektor pertambangan.
“Ini adalah bentuk perjuangan kami. Kami rela menempuh perjalanan lebih dari 14 jam hingga ke ujung Sulawesi Selatan karena Ranperda ini sangat penting dan harus segera diwujudkan. Tujuannya adalah membuka dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertambangan,” tegas Saharuddin.
Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda mendalami persoalan proporsi pembagian penerimaan pemerintah daerah sebesar 6 persen yang melibatkan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Bapemperda juga menyoroti kontribusi aktivitas pertambangan di Blok Sorowako terhadap keseluruhan pendapatan PT Vale. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bapemperda, Blok Sorowako di Sulawesi Selatan menghasilkan sekitar 89,74 persen dari total pendapatan PT Vale melalui produksi nickel matte.
Angka tersebut menjadi salah satu dasar bagi Bapemperda untuk mendalami mekanisme pembagian penerimaan daerah. DPRD Sulsel ingin memastikan kontribusi masing-masing wilayah dapat tercermin secara adil dalam formulasi penerimaan pemerintah daerah.
“Kalau sebagian besar kontribusi pendapatan perusahaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, tentu hal tersebut menjadi salah satu dasar penting yang harus kami dalami dalam menentukan formulasi pembagian yang berkeadilan bagi daerah,” ujar Saharuddin.
Selain membahas proporsi pembagian, Bapemperda meminta penjelasan mengenai penghitungan keuntungan bersih PT Vale tahun 2025, termasuk nilai yang menjadi dasar penghitungan bagian pemerintah daerah.
Pendalaman tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara jelas potensi penerimaan yang dapat diperoleh Sulawesi Selatan apabila Ranperda tersebut nantinya diberlakukan.
Aspek transparansi dan akuntabilitas pelaporan perusahaan juga menjadi perhatian Bapemperda. Pemerintah daerah nantinya diharapkan mendapatkan laporan yang memadai untuk melakukan verifikasi terhadap keuntungan bersih yang menjadi dasar penghitungan hak penerimaan daerah.
Karena itu, pembahasan turut menyoroti jenis laporan yang akan disampaikan perusahaan, periode pelaporan, status audit laporan keuangan, pihak yang melakukan audit hingga mekanisme verifikasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah.
Menurut Saharuddin, seluruh aspek tersebut harus diatur secara jelas sejak awal agar regulasi yang lahir tidak menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan.
“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan Ranperda yang kami bentuk nantinya benar-benar memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Jangan sampai regulasinya selesai, tetapi kemudian masih muncul persoalan mengenai data, penghitungan, pelaporan maupun pembayaran,” jelasnya.
Bapemperda juga meminta masukan langsung dari PT Vale terkait berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu melahirkan regulasi yang efektif, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Bagi Bapemperda DPRD Sulsel, kunjungan ke Sorowako menjadi bagian dari upaya memastikan potensi sumber daya alam yang berada di Sulawesi Selatan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.
Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada lahirnya sebuah Perda, tetapi juga memastikan potensi penerimaan dari keuntungan bersih sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi yang sepadan terhadap pembangunan dan peningkatan PAD Sulawesi Selatan.

Comment