Barru, Netral.co.id – Masyarakat Kabupaten Barru dan sekitarnya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul beredarnya akun-akun palsu yang mencatut nama Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. Aksi oknum tidak bertanggung jawab ini diduga kuat dilakukan untuk tujuan penipuan dengan modus meminta sejumlah data dan uang.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Andi Ina Kartika Sari melalui akun Instagram resminya (@inakartikasarii). Dalam unggahannya, ia membagikan tangkapan layar akun Facebook dan pesan WhatsApp palsu yang menghubungi warga dengan gaya bahasa yang seolah-olah resmi.
Modus Operandi: Pembangunan Masjid dan Pesantren
Berdasarkan bukti percakapan yang diunggah, pelaku menggunakan foto profil sang Bupati untuk meyakinkan korban. Modus yang digunakan adalah menjanjikan bantuan atau membahas perihal pembangunan masjid dan pondok pesantren. Pelaku kemudian meminta korban mengirimkan foto-foto progres pembangunan beserta nomor rekening.
“Hati-hati ki semua. Foto yang saya posting ini hanya sebagian dari beberapa laporan korban yang sudah menyampaikan langsung ke saya,” tulis Andi Ina dalam keterangan unggahannya.
Daftar Akun Resmi Andi Ina Kartika Sari
Untuk menghindari jatuhnya korban lebih lanjut, Bupati Barru menegaskan bahwa dirinya hanya memiliki tiga akun media sosial resmi, yaitu:
- Facebook: Andi Ina Kartika Sari
- Instagram: @inakartikasarii (Terverifikasi/Centang Biru)
- TikTok: @inakartikasarii
Imbauan kepada Masyarakat
Andi Ina mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pesan-pesan yang datang dari nomor atau akun tidak dikenal, terutama yang meminta informasi sensitif atau transaksi keuangan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya, serta selalu memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Terlebih di era saat ini, dengan perkembangan AI, berbagai hal dapat dengan mudah dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Masyarakat diharapkan untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat publik agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Comment