Minta Atensi Prabowo, Warga Laporkan Kabid Propam Polda Sulsel soal Dugaan Sengketa Lahan

IMG 5695

Andi Sarman menunjukkan sejumlah dokumen terkait kasus sengketa lahan, kepada awak media di Makassar/Netral.co.id

Makassar, Netral.co.id – Nama Kabid Propam Polda Sulsel terseret dalam laporan ke Mabes Polri. Ia diduga ikut campur dalam penanganan sengketa lahan di Maros.

Seorang warga Makassar, Andi Sarman, melaporkan Kombes Pol Zulham Effendy ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi terhadap kasus yang ia laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Laporan tersebut teregister dengan nomor B/1214/III/WAS.2.4/2026/Divpropam. Dalam aduannya, Sarman menilai ada upaya mempengaruhi proses hukum terkait dugaan penyerobotan lahan yang melibatkan Zulkarnain Daeng Ngawing.

Sarman bahkan menduga Kombes Zulham membekingi pihak lawannya dalam sengketa lahan seluas 6000 meter persegi tersebut.

“Yang saya lapor Kabid Propam. Kabid Propam pernah memanggil saya ke ruangannya (di Mapolda Sulsel) dan dia kata-katai saya. Saya dikatai sertipikat saya lebih duluan dari pada lokasi. Dia juga marah, kenapa ini kasus saya ditangani unit Jatanras di Polda,” kata Sarman kepada wartawan saat konferensi pers di salah satu warkop di Jalan Mappala, Makassar, Jumat (10/4/2026).

Sarman mengungkapkan, laporannya di Polda Sulsel atas dugaan penyerobotan, pengrusakan, dan pemalsuan dokumen telah masuk sejak Agustus 2024. Saat ini, kasus tersebut disebut telah naik ke tahap penyidikan dan bahkan telah melalui gelar perkara khusus.

“Penyidik yang melakukan penyelidikan dipanggil berkali-kali (oleh Kabid Propam). Kami menduga penyidik kemungkinan ketakutan, karena informasinya Kanitnya dimutasi gara-gara kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menyebut pernah dilaporkan balik oleh pihak lawan pada 2022 terkait dugaan penyerobotan lahan. Namun, laporan tersebut tidak terbukti dan telah dihentikan melalui mekanisme SP3.

Dalam proses pelaporan ke Mabes Polri, Sarman mengaku telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Polsek Tamalanrea.

“Perkembangan laporan saya, Mabes sangat cepat merespon. Saya diperiksa dari jam 8 pagi sampai 5 sore di Polsek Tamalanrea,” jelasnya.

Sarman menegaskan, lahan yang disengketakan tersebut diperolehnya melalui lelang negara pada 2009. Namun, belakangan muncul klaim dari pihak lain.

Ia juga mengaku telah meminta penyidik menghadirkan langsung pihak lawan beserta dokumen sertipikat, serta melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah setempat guna memperjelas status lahan.

Namun, permintaan tersebut belum terealisasi.
Karena itu, ia berharap laporannya menjadi perhatian serius, termasuk oleh Tim Reformasi Polri.

“Saya memohon kepada Presiden Prabowo, Tim Reformasi Polisi, serta Kapolri agar bisa melakukan reformasi total di tubuh Polri. Saya berharap ada jalan terbaik,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham membantah telah melakukan intervensi terhadap kasus lahan tersebut. Dia memastikan kasus tersebut masih berproses di Polda Sulsel.

“Tidak ada intervensi dan kasus masih berjalan,” katanya kepada wartawan.

Alumnus Akpol 2000 ini, mengaku hanya melakukan penyelidikan atas dugaan oknum penyidik ‘bermain’ dalam kasus ini. Makanya, pihak lawan Sarman yang bersengketa melaporkan penyidik tersebut, termasuk BPN dan Sarman.

“Itu kita temukan, makanya korban melaporkan oknum penyidik, BPN dan yang bersangkutan (Sarman),” dalih Zulham.

Comment