Krisis Kebijakan Pertashop: Tantangan bagi Pengusaha UMKM

377b6592 71e6 4ba1 a3e1 49867d886a6c

Netral.co.id – Program Pertashop, sebuah inisiatif dari PT Pertamina, kini menghadapi krisis serius yang berdampak pada pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Meskipun awalnya bertujuan untuk mendukung usaha kecil dan menengah, Pertashop sekarang malah menjadi beban bagi banyak pengusaha yang terlibat dalam program ini.

Tantangan yang Dihadapi Pengusaha UMKM
Mangkraknya Pertashop

Sejak peluncurannya, sekitar 95 persen Pertashop dilaporkan mangkrak. Ini menimbulkan masalah serius bagi pengusaha UMKM yang bergantung pada dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal awal. Ketika Pertashop tidak beroperasi dengan baik, aset-aset yang dijaminkan terancam dilelang oleh bank, menambah beban finansial para pengusaha.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Selain masalah finansial, banyak pengusaha Pertashop mengalami tekanan sosial dan rumah tangga. Tekanan untuk membayar angsuran bulanan yang terus berjalan, meskipun usaha mereka tidak menghasilkan keuntungan, mengakibatkan beberapa pengusaha mengalami gangguan kesehatan mental.

Kritik terhadap Implementasi Program

Program Setengah Matang
Pengusaha UMKM merasa dijadikan “kelinci percobaan” oleh Pertamina. Janji pengembalian modal dalam tiga tahun seringkali tidak terpenuhi, dan banyak pengusaha kehilangan aset berharga mereka. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap program tersebut.

Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pertashop yang berlokasi di daerah pedesaan hanya diperbolehkan menjual BBM non-subsidi seperti Pertamax. Kondisi ini tidak menarik bagi konsumen lokal yang sebagian besar adalah petani dan nelayan yang lebih membutuhkan BBM bersubsidi. Ironisnya, pengecer ilegal di tepi jalan tetap bisa menjual BBM bersubsidi, menciptakan persaingan tidak sehat yang merugikan Pertashop.

Tuntutan Pengusaha Pertashop

Pengusaha Pertashop menuntut pertanggungjawaban dari PT Pertamina. Mereka menginginkan solusi nyata, apakah itu dengan mengembalikan modal mereka atau memutihkan hutang yang telah menumpuk. Meskipun sudah berkali-kali menyampaikan keluhan dan mengadakan rapat dengar pendapat, regulasi yang ada justru mempersulit keadaan mereka. Para pengusaha juga memohon kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan hak angket Pertashop agar usaha ini dapat terbongkar secara transparan.

Kesimpulan

Program Pertashop yang seharusnya menjadi solusi bagi pengusaha UMKM kini menjadi sumber masalah baru. Diperlukan evaluasi menyeluruh dan tindakan cepat dari PT Pertamina untuk menyelamatkan program ini dan memastikan bahwa pengusaha UMKM tidak terus merugi akibat kebijakan yang tidak jelas. Solidaritas dan keberpihakan kepada usaha kecil harus menjadi prioritas agar tujuan awal program ini dapat kembali tercapai.

Ari Wibowo, ketua DPW Sprindo Migas Sulawesi, mengungkapkan keprihatinannya dalam sebuah wawancara.

Comment