Jakarta, Netral.co.id – Usulan legalisasi kasino kembali menjadi sorotan setelah dibahas dalam rapat Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan. Meski dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), wacana ini menuai pro dan kontra.
Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menilai gagasan legalisasi kasino bisa saja dilatarbelakangi niat baik untuk menekan praktik perjudian ilegal yang selama ini merugikan negara dan memperkaya oknum tertentu.
“Kalau dilegalkan dan dipajaki secara progresif, kasino bisa menjadi sumber penerimaan negara yang jelas dan terukur, daripada uang judi ilegal terus beredar di bawah tanah dan masuk ke kantong beking,” kata Fadhli, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga: MUI Tolak Tegas Legalisasi Kasino: Langgar Norma Agama dan UU
Namun, ia menekankan bahwa gagasan ini tetap sulit diwujudkan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Secara moral dan religius, perjudian merupakan hal yang diharamkan dalam ajaran Islam, dan legalisasi kasino berpotensi menimbulkan penolakan luas.
“Syariat Islam tegas melarang perjudian. Maka wacana legalisasi kasino akan sangat sulit diterima masyarakat, khususnya umat Islam,” tegasnya.
Fadhli mencontohkan beberapa negara dengan populasi Muslim yang tetap mengizinkan kasino dalam bentuk lokalisasi terbatas, seperti Genting di Malaysia atau kawasan tertentu di Uni Emirat Arab (UEA). Namun, menurutnya, hal ini tidak bisa dijadikan pembenaran untuk diterapkan di Indonesia tanpa mempertimbangkan kondisi sosiologis dan aspirasi publik dalam negeri.
“Negara memang punya hak menentukan arah kebijakan, tapi tidak bisa menutup mata terhadap sensitivitas masyarakat, terutama mayoritas umat Islam,” ujarnya.
Baca Juga: Wacana Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Inovasi Fiskal dan Kontroversi Moral
Wacana legalisasi kasino mencuat usai Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyarankan eksplorasi objek baru PNBP, termasuk dari sektor pariwisata dan jasa, dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis (8/5/2025).
Galih mengutip langkah UEA yang mulai melokalisasi kasino sebagai cara berpikir “out of the box”. Ia menyebut, Indonesia dan UEA memiliki kesamaan dalam mengandalkan sektor sumber daya alam untuk penerimaan negara, sehingga ide-ide alternatif semacam itu layak dipertimbangkan.
Selain UEA, negara tetangga seperti Thailand juga telah menerapkan kebijakan serupa dalam rangka memperkuat pendapatan nasional dari sektor hiburan dan pariwisata.
Comment