Jakarta, Netral.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami sosok “Ibu” yang disebut dalam fakta persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), terdakwa kasus perintangan penyidikan dan suap terkait pengkondisian anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah sosok “Ibu” merujuk pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, hal tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada penyidik.
“Iya, karena itu munculnya di sidang ya. Tentu saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya apakah ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sosok ‘Ibu’ itu,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Fakta Baru Dakwaan Eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Tessa menjelaskan, keberadaan sosok “Ibu” berpotensi dipanggil dalam proses penyidikan tersangka lain, yakni advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI), tergantung kebutuhan pembuktian.
“Kalau untuk perkara HK kan sudah di sidang. Untuk DTI, nanti kita lihat apakah memang diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara atau tidak,” tambahnya.
Percakapan Rekaman Terungkap di Persidangan
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar rekaman percakapan antara mantan kader PDIP, Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang terjadi pada 6 Januari 2020.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Imbas Dari Kebijakan PDIP
Dalam percakapan itu, Saeful menyampaikan pesan dari Hasto kepada Tio untuk diteruskan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pesan tersebut berisi jaminan dari Hasto atas “perintah ibu” agar Harun Masiku diloloskan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” ujar Saeful dalam rekaman yang diputar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, Saeful juga menyebut Hasto meminta Wahyu bertemu dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebelum rapat pleno KPU.
Pihak Hasto Membantah
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah bahwa istilah “perintah ibu” dalam rekaman tersebut merujuk pada Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Saeful Bahri telah mencatut nama.
“Tadi kami sudah sampaikan, itu pencatutan nama. Bukan, bukan, bukan (Megawati),” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Rekaman Percakapan Bongkar Peran Hasto dalam Upaya Loloskan Harun Masiku ke DPR
Hasto Kristiyanto saat ini tengah menjalani proses hukum atas tuduhan menghalangi penyidikan dan dugaan pemberian suap terkait kasus mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta buronan Harun Masiku yang hingga kini belum ditemukan.
Comment