98 Persen Penduduk Kaltara Tercover Program JKN

Netral.co.id

Pemprov Kaltara berhasil menyabet predikat UHC atas capaian 98 persen penduduk Kaltara terdaftar JKN. Dok Humas Kaltara.

Netral.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) setelah berhasil mendaftarkan 98 persen penduduknya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC ini diserahkan kepada Gubernur Kaltara, DR. (H.C.) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Usman, dalam acara UHC Awards 2024 di Green Terrace, TMII, Jakarta Timur, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

“Selama tujuh tahun terakhir, Kaltara telah mencapai cakupan lebih dari 95 persen. Pada tahun 2023, cakupan ini meningkat menjadi 98 persen dari total penduduk, sehingga kita mendapatkan UHC dari BPJS,” ujar Usman.

Untuk mencapai UHC, Usman menjelaskan bahwa Pemprov Kaltara telah berupaya mengcover kepemilikan BPJS atau KIS melalui Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang didanai oleh APBD.

“Bagi masyarakat yang belum tercover, kami memberikan bantuan melalui PBI JK yang pembiayaannya diambil dari APBD. Setiap tahun, kami menganggarkan dana agar cakupan UHC tetap terjaga,” tambahnya.

Baca Juga : Digitalisasi dan Ekspor Produk UMKM Tingkatkan Ekonomi Kaltara

Selain itu, Usman juga menyatakan bahwa pemerintah berusaha memperluas akses layanan kesehatan ke daerah terpencil. Melalui program ini, ia berharap pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara optimal.

“Dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, kami juga fokus menjangkau daerah terpencil, termasuk program dokter terbang yang menjadi prioritas. Kami juga berupaya menurunkan angka kematian ibu, kematian bayi, serta mengurangi kasus stunting,” jelasnya.

Sebagai informasi, pencapaian UHC di berbagai daerah merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Secara nasional, per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau sekitar 98,15 persen dari total penduduk Indonesia.

Comment