Yasonna Laoly: KUHP Baru Indonesia Patut Berbangga dan Disyukuri

Menkumham Yasonna Laolly(Foto/Kemenkumham)

Menkumham Yasonna Laolly(Foto/Kemenkumham)

Netral.co.id, Jakarta, – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengajak masyarakat untuk berbangga dengan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. KUHP baru dinilai menjadi hasil kerja anak bangsa yang patut disyukuri.

Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam peringatan hari HAM sedunia yang diadakan oleh Kemenkumham pada Senin (12/12). Ia meyakini KUHP baru mampu menghadirkan dampak positif.

“Dengan KUHP baru terlepas dari kontroversinya, Indonesia patut bangga telah ubah paradigma pemidanaan, keadilan rehabilitatif dan restoratif dibanding pemenjaraan seperti dalam KUHP Belanda,” kata Yasonna dalam kegiatan itu.

Yasonna menegaskan selama ini tak mempersoalkan kritik dan masukan yang datang silih berganti terkait penyusunan RKUHP. Yasonna malah mengapresiasinya karena hal itu membuktikan tingginya perhatian masyarakat terhadap KUHP.

“Saya terimakasih ke lembaga negara, masyarakat yang tidak henti beri masukan dan saran konstruktif dalam penyusunannya (RKUHP),” ujar Yasonna mengutip republika.co.id

Sebelumnya, Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (6/12). (Republika/RS)

Comment