Ucapan Kader PSI Soal Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi Dinilai Penistaan Agama oleh MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pernyataan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah memenuhi syarat menjadi nabi. MUI menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penistaan terhadap agama.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, KH DR Ikhsan Abdullah. (Foto: Antara)

Jakarta, Netral.co.idMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pernyataan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah memenuhi syarat menjadi nabi. MUI menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penistaan terhadap agama.

KH Dr. Ikhsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi murtad apabila diyakini dan disebarluaskan secara terbuka.

Baca Juga: MUI: Wafatnya Paus Fransiskus, Kehilangan Besar Bagi Perjuangan Perdamaian Dunia

“Jika seorang Muslim menyatakan masih mungkin muncul nabi lain setelah Muhammad SAW, itu berarti secara terang-terangan ia murtad dari agamanya. Dan karena pemikiran sesat ini disampaikan secara publik, maka patut diduga telah terjadi penistaan agama,” ujar Ikhsan kepada Inilah.com, dilansir Netral.co.id. Jumat (13/6).

Ia menekankan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, sebagaimana termaktub dalam Alquran Surat Al-Ahzab ayat 40, yang menyebutkan Muhammad adalah “khataman nabiyyin” atau penutup para nabi.

Pakar Politik: Komentar PSI Bernuansa Keagamaan

Pandangan serupa disampaikan analis politik sekaligus Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli. Ia menilai meskipun tidak secara eksplisit menyebut Islam, pernyataan Dedy Nur Palakka jelas mengandung narasi keagamaan yang sensitif.

“Nabi dalam konteks keislaman memiliki makna suci dan agung. Menyamakan sosok nabi dengan tokoh politik bahkan dengan mantan presiden seperti Jokowi adalah hal yang tidak pantas dan bisa menyinggung umat beragama,” tutur Fadhli.

Fadhli menambahkan, seorang nabi bukan sekadar pemimpin, tetapi juga utusan Tuhan. Maka, menyamakan Jokowi dengan nabi apalagi dalam konteks ketokohan politik dapat berpotensi memicu kegaduhan sosial dan keagamaan.

Kontroversi Bermula dari Cuitan Media Sosial

Kontroversi ini berawal dari unggahan Dedy Nur Palakka di platform X (dulu Twitter) pada Senin (9/6/2025). Dalam cuitannya, ia menyebut Jokowi sebagai sosok yang dekat dengan rakyat, bahkan menyatakan, “Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat,” sebelum menambahkan bahwa Jokowi memilih tetap menjadi “manusia biasa”.

Baca Juga: MUI Tolak Tegas Legalisasi Kasino: Langgar Norma Agama dan UU

Pernyataan itu menuai kritik tajam dari warganet hingga tokoh keagamaan. Dedy sempat menambahkan bahwa berbagai upaya untuk menjatuhkan Jokowi selama ini tidak berhasil karena ketokohannya yang kuat.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari PSI mengenai pernyataan tersebut atau apakah akan ada sanksi terhadap Dedy Nur Palakka.

Comment