Netral.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemukan adanya ketidakwajaran dalam harga jual tabung gas LPG 3 kg yang disalurkan kepada masyarakat.
Meskipun harga resmi dari pangkalan seharusnya Rp 12.750 per tabung, kenyataannya banyak warga harus membayar hingga Rp 20.000 atau lebih.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung untuk LPG 3 kg melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Dengan subsidi tersebut, seharusnya harga jual di tingkat pangkalan resmi tetap terjaga sesuai ketentuan.
Fenomena kenaikan harga di tingkat pengecer ini memicu pertanyaan dari masyarakat. Sejumlah warganet pun mengungkapkan kekecewaan mereka terkait penyaluran subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Nyatanya kami beli Rp 22 ribu. Kalau benar sudah disubsidi dan harga resminya Rp 12.750, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam distribusinya. Periksa semua pihak yang terlibat, jangan sampai subsidinya yang dicabut,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.
Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaku distribusi, terutama agen dan pengecer, perlu dilakukan guna memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penyimpangan harga di lapangan.
Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk subsidi LPG 3 kg, pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi gas bersubsidi menjadi hal yang mendesak agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Comment