Jakarta, Netral.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya tindakan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan karena penyelidikan masih berlangsung.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Bandung. Meski demikian, pihaknya belum dapat membeberkan detail lebih lanjut.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Baca Juga : Usai Diperiksa KPK, Sekretaris MA: Pemberhentian Gazalba Saleh Sudah Diusulkan ke Jokowi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menyatakan bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus ini.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ungkap Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Namun, hingga kini, KPK masih belum mengumumkan nama-nama tersangka maupun kronologi lengkap dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB.
Meski penggeledahan sudah dilakukan, publik masih bertanya-tanya mengenai apa yang sebenarnya dicari oleh penyidik KPK di rumah Ridwan Kamil? Apakah ada barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus ini?.
Baca Juga : 5 Sisi Lain Penolakan Kasasi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Implikasi Hukum
Pakar hukum antikorupsi menilai bahwa penggeledahan biasanya dilakukan setelah penyidik memiliki bukti awal yang cukup, seperti dokumen atau saksi yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu. Namun, tanpa keterangan resmi dari KPK, spekulasi masih berkembang di publik.
Sampai saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan terkait penggeledahan rumahnya. Sementara itu, KPK diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait hasil penyelidikan mereka agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
Comment