Presiden Prabowo Instruksikan Penyaluran Bansos Gunakan Data Tunggal Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengambil alih penanganan konflik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau di kawasan perairan barat Indonesia. Langkah ini diumumkan setelah adanya komunikasi antara DPR RI dan Presiden, menyusul polemik yang mencuat akibat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idPresiden Joko Widodo menginstruksikan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat benar-benar tepat sasaran, dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Presiden menaruh perhatian serius terhadap akurasi data dalam program bantuan. “Presiden ingin bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan yang seharusnya tidak menerima,” ujar Saifullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Menurut data Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dari total anggaran bansos lintas kementerian dan lembaga yang mencapai Rp504 triliun, sekitar 45 persen dari program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Megawati dan Gibran Turut Hadir

“Setelah pelantikan, Presiden memerintahkan konsolidasi data lintas kementerian dan lembaga. Kini, kita memiliki DTSEN yang telah dikukuhkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” jelas Mensos.

Temuan Inclusion dan Exclusion Error

Melalui proses verifikasi lapangan (ground-checking) terhadap DTSEN, ditemukan lebih dari 1,9 juta kasus inclusion error, yakni individu yang tidak layak namun menerima bantuan. Sebaliknya, juga ditemukan exclusion error, yaitu warga yang seharusnya menerima namun belum terdata.

DTSEN kini ditetapkan sebagai satu-satunya acuan nasional untuk penyaluran bansos dan program pemberdayaan. Data ini akan dimutakhirkan setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Tambahan Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional selama Juni–Juli 2025.

Baca Juga: Sering Turun ke Sawah, Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran Hingga Presiden Prabowo

Stimulus tersebut terdiri atas Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp850 miliar dari sumber non-APBN, dengan lima program utama:

  1. Diskon transportasi,
  2. Diskon tarif tol,
  3. Tambahan bansos,
  4. Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan
  5. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Tambahan bansos akan diberikan kepada 18,3 juta penerima Kartu Sembako, berupa bantuan tunai sebesar Rp200.000 dan 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan.

Comment