Penulis: Hariyanto
Mahasiswa Program Studi Doktor, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin
Netral.co.id – Stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan di Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,6%, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 24,4%.
Meskipun menurun, angka ini masih jauh dari target pemerintah sebesar 14% pada tahun 2024 serta standar WHO yang menetapkan batas maksimal 20%. Kepala desa sebagai pemimpin di tingkat lokal memiliki peran penting dalam menanggulangi stunting.
Dengan pemahaman mendalam terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakatnya, kepala desa dapat merancang dan mengimplementasikan program pencegahan serta penanganan stunting secara efektif.
Tantangan Stunting di Pedesaan
Stunting disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya asupan gizi, penyakit infeksi, hingga rendahnya kesadaran masyarakat tentang pola makan sehat.
Tantangan semakin besar di desa-desa yang memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan, minimnya tenaga medis, serta keterbatasan ekonomi yang membuat masyarakat sulit mendapatkan makanan bergizi.
Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah juga menjadi kendala. Banyak ibu hamil dan orang tua yang belum memahami pentingnya asupan gizi seimbang untuk tumbuh kembang anak. Hal ini menyebabkan kasus stunting masih tinggi di beberapa daerah pedesaan.
Peran Kepala Desa dalam Menanggulangi Stunting
Sebagai pemimpin lokal, kepala desa memiliki kewenangan untuk mengalokasikan dana desa dalam upaya penanggulangan stunting. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Peningkatan kesadaran masyarakat
Kepala desa dapat mengadakan penyuluhan tentang pentingnya gizi, ASI eksklusif, serta pola makan sehat untuk ibu hamil dan balita. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pencegahan stunting.
Optimalisasi Posyandu dan Layanan Kesehatan dengan berkolaborasi dengan puskesmas, tenaga kesehatan, serta kader desa, kepala desa dapat memastikan kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak berjalan optimal. Pemeriksaan rutin serta pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita menjadi langkah penting dalam mencegah stunting.
Pengelolaan Dana Desa untuk Program Gizi
Dana desa dapat dimanfaatkan untuk menyediakan makanan bergizi bagi keluarga kurang mampu, memberikan suplemen gizi bagi ibu hamil dan balita, serta mendukung program pertanian pangan bergizi di desa.
Pemberdayaan Kader Kesehatan Melibatkan kader kesehatan desa untuk melakukan edukasi dan pemantauan kondisi gizi anak-anak menjadi salah satu strategi penting dalam mengatasi stunting.
Kepala desa dapat mengadakan pelatihan bagi kader agar dapat memberikan informasi yang lebih akurat kepada masyarakat.
Pemanfaatan Program Pemerintah Kepala desa juga berperan dalam memastikan warganya mendapatkan manfaat dari program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Desa dengan potensi pertanian dapat mengembangkan program ketahanan pangan berbasis bahan pangan lokal yang kaya gizi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh asupan makanan sehat dengan harga terjangkau.
Komitmen Bersama untuk Indonesia Bebas Stunting
Penanggulangan stunting membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Kepala desa memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai kebijakan dan program di tingkat desa berjalan efektif.
Dengan pendekatan yang komprehensif serta pemanfaatan sumber daya secara optimal, kepala desa dapat menjadi garda terdepan dalam menekan angka stunting di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Comment