Penghitungan Suara di Luar Negeri belum Dilakukan

netral.co.id

Ist

Netral.co.id, Jakarta, – Salah satu contohnya yang terjadi beberapa waktu lalu, beredar informasi bahwa telah ada hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Meski pemungutan suara dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di dalam negeri atau yang disebut dengan early voting, namun pengitungan suaranya tetap dilakukan serentak di 14 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun bergerak cepat dengan meberikan pernyataannya agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada awak media, Minggu 11 Febuari 2024.

Sebelumnya juga, beredar unggahan video di media sosial yang diklaim sebagai hasil perolehan sementara pemungutan suara Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di enam negara yaitu Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, dan Taipei. “Hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” tegas Hasyim.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, ada tiga metode yang telah ditetapkan. Pertama memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau TPS Luar Negeri (TPSLN) yang digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia seperti kedutaan besar, konsulat jenderal, sekolah indonesia, atau wisma duta.

Kedua, melalui kotak suara keliling yang disiapkan KPU. Ketiga, dengan metode pengiriman melalui pos. Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang kemudian mengirimkan surat melalui pos ke alamat masing-masing pemilih.

Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri, Senin (5/2/2024) digelar di Hanoi, Ho Chi Minh City. Selasa 6 Febuari 2024 di Panama City, Kamis 8 Febuari 2024 di Tehran, Jumat 9 Febuari 2024 di Amman, Kepulauan Seychelles, Baghdad, Dhaka, Doha, Khartoum, Kuwait City, Manama, Muscat, Riyadh, dan Sana’a.

Kemudian Sabtu 10 Febuari 2024 di Abu Dhabi, Abuja, Alger, Berlin, Bern, Bogota, Brasilia-DF, Bratislava, Brussel, Budapest, Buenos Aires, Canberra, Cape Town, Caracas, Chicago, Colombo, Dakar, Damaskus, Darwin, Den Haag, Dubai, Frankfurt, Hamburg, Havana, Helsinki, Houston, Islamabad, Jeddah, Kairo.

Kopenhagen, Kiev, Lima, Lisabon, Los Angeles, Maputo, Marseilles, Melbourne, Mexico City, Mosko, Mumbai, Nairobi, New Delhi, New York, Oslo, Ottawa, Paris, Perth, Phnom Penh, Praha, Pretoria, Quito, San Fransisco, Sarajevo, Seoul, Sofia, Stockholm, Suva, Sydney, Taskhent, Toronto, Tripoli, Vancouver, Vatikan, Vientiane, Warsawa Washington DC, Wellington, Wina, Windhoek, dan Zagreb.

Minggu 11 Febuari 2024 di Addis Ababa, Ankara, Athena, Baku, Bandar Seri Begawan, Bangkok, Beirut, Beograd, Bucharest, Dar Es Salaam, Davao City, Dili, Harare, Istanbul, Johor Baru, Karachi, Kota, Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, London, Madri, Manila, Noumea, Osaka, Paramaribo, Penang, Port Moresby, Rabat, Roma, Santiago, Singapura, Songkhla, Tawau, Tokyo, Tunis, dan Yangon.

Selasa 13 Febuari 2024 di Hong Kong, Rabu 14 Febuari 2024 di Madagaskar, Astana, Beijing, Guangzhou, Shanghai, Taipei, serta Vanimo.

Comment