Netral.co.id, Makassar – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang jawab pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Provinsi Sulsel, terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Kemudian, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dan Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Rabu, 21 Juni 2023.
Dalam agenda tersebut, sejumlah pertanyaan yang dijawab diantaranya terkait realisasi anggaran APBD yang tidak tercapai dari sebesar Rp9,4 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp8,9 triliun lebih atau sebesar 94,71 persen.
“Tidak tercapainya ini disebabkan oleh target pendapatan retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah yang tidak tercapal serta adanya dana transfer pusat yang bersumber dari dana alokasi khusus yang tidak tercapai,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan mengenai Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp9,5 triliun lebih terealisasi sebesar Rp8,9 triliun lebih atau mencapai 93 persen, dan dengan melihat perbandingan antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah, maka terdapat surplus Rp34 miliar.
“Dapat dijelaskan bahwa surplus tersebut disebabkan oleh adanya beberapa program dan kegiatan yang tidak sempat dilaksanakan dikarenakan waktu dan adanya beberapa persyaratan administrasi yang tidak dapat dipenuhi,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Andi Darmawan juga menyampaikan jawaban atas permintaan gubernur agar memberikan perhatian terkait masalah Penerimaa Peserta Didik (PPDB) khusunya di Kota Makassar yang setiap tahunnya terjadi.
Ia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan adanya kecamatan yang belum memiliki SMA. Selain itu, seringnya terjadi kelebihan pendaftar dengan daya tampung yang sudah maksimal disetiap sekolah.
“Kondisi sekarang ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah membangun satu unit sekolah baru untuk menjadi alternatif solusi dalam menghadapi daya tampung yang kurang di kota Makassar,” ungkapnya.
Pertanyaan lainnya dari para legislator Sulsel, yakni mengenal Pembangunan Stadion Mattoanging dengan perencanaan pembangunan yang di desain berkapasitas 40 ribu orang dan keputusan terakhir harus dikurangi kapasitasnya menjadi 20 ribu orang, serta kelanjutan Stadion Barombong juga dijawab oleh Andi Darmawan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya untuk membangun stadion yang representatif. Terbukti Pemprov menganggarkan pembangunan stadion dalam tiga tahun berturut- turut yakni, pada APBD Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023.
“Namun terdapat kendala terkait kepemilikan lahan, sehingga harus berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan tersebut,” katanya.
“Adapun mengenai perencanaan awal pembangunan stadion Mattoanging sesuai DED berkapasitas 40 ribu orang penonton, namun karena kemampuan keuangan daerah yang tidak tersedia maka DED tersebut telah direvisi pada tahun 2022 dengan kapasitas penonton sebanyak 20 ribu orang,” lanjutnya.
Andi Darmawan juga menyampaikan jawaban atas pertanyaan lainnya yang diajukan sembilan fraksi di DPRD Sulsel, diantaranya, terkait angka Stunting yang masih tinggi.
Adanya pengawasan dan perhatian khusus kepada perusahaan pengguna tenaga asing, kejelasan tanah dan lahan pengganti untuk Pemerintah Provinsi yang terletak di Kawasan CPI seluas 12,11 Hektar, dan masih banyak lagi.
Atas jawaban gubernur ini, Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah dan didampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Sembilan fraksi menyatakan setuju atas jawaban gubernur dan akan menindaklanjuti Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui rapat ditingkat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda.
Comment