KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi PT BJB

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini sama sekali enggan membuka identitas para tersangka. Ia menerangkan, kasus ini akan segera dirilis secara resmi melalui konferensi pers pekan ini.

gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto:dok)

Jakarta, Netral.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan lima orang selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini sama sekali enggan membuka identitas para tersangka. Ia menerangkan, kasus ini akan segera dirilis secara resmi melalui konferensi pers pekan ini.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ucap Tessa.

Penggeledahan Paksa Rumah Ridwan Kamil

Senin (10/3), tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

la belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.

“Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” ucap Tessa.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.

Hingga kini, KPK masih belum membeberkan informasi terang-terangan pada publik tentang keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus BJB ini.

Comment