KPK Telusuri Pembelian Pesawat Lain oleh Lukas Enembe, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan pembelian sejumlah pesawat oleh mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. Selain satu unit jet pribadi yang sebelumnya telah diungkap ke publik, penyidik menduga terdapat pesawat lain yang dibeli menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: dok)

Jaksel, Netral.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan pembelian sejumlah pesawat oleh mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. Selain satu unit jet pribadi yang sebelumnya telah diungkap ke publik, penyidik menduga terdapat pesawat lain yang dibeli menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.

“Itu juga termasuk yang kami dalami, apakah ada pembelian pesawat lain, ya, selain private jet yang kemarin sudah kami sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Simpatisan Ngamuk

Budi menyampaikan bahwa untuk menelusuri pembelian pesawat tersebut, KPK akan bekerja sama dengan otoritas luar negeri. Kolaborasi ini mencakup kemungkinan penitipan atau penyitaan aset, termasuk pesawat yang diduga berada di luar negeri. Namun, ia enggan merinci lokasi pesawat demi menjaga integritas penyidikan.

“Kemungkinan-kemungkinan itu kami analisis dan pertimbangkan nanti akan seperti apa. Apakah memang harus dibawa kembali ke Indonesia? Ataukah memang bisa kita lakukan titip rawat pada pihak-pihak di sana? Untuk memastikan juga bahwa barang tersebut tidak dipindah tangankan,” jelas Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap bahwa Lukas Enembe membeli sebuah jet pribadi berwarna putih dengan lis kuning. Pesawat itu dibeli secara tunai dengan menggunakan 19 koper berisi uang tunai senilai puluhan miliar rupiah, yang diduga berasal dari dana operasional Pemerintah Provinsi Papua.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil Direktur PT Round De Globe (RDG) Airlines, Gibbrael Isaak. Namun, ia kembali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (12/6/2025).

“Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Budi.

KPK meminta Gibbrael untuk bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Kehadiran Gibbrael dinilai krusial dalam menelusuri aliran dana dugaan korupsi yang digunakan untuk pembelian jet pribadi berlabel RDG yang saat ini berada di luar negeri.

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ungkap Budi.

Berdasarkan hasil penyidikan, KPK mencatat bahwa dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Gubernur Papua pada periode 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Secara Adat

“Dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” ujar Budi pada Rabu (11/6/2025).

Kerugian tersebut diduga terjadi akibat penyalahgunaan wewenang oleh Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah bersama Lukas Enembe. Dius telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Lukas tidak diproses lebih lanjut karena telah meninggal dunia.

Comment