Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat, OPM: Bahlil Jangan Klaim Sebagai Orang Asli Papua

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkritik Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, terkait pernyataannya yang kerap menyebut diri sebagai orang asli Papua.

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Operasi Papua Merdeka, Sebby Sambom. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idTentara Pembebasan Nasional Papua BaratOperasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkritik Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, terkait pernyataannya yang kerap menyebut diri sebagai orang asli Papua.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menilai bahwa klaim tersebut tidak sejalan dengan kebijakan Bahlil yang dinilai merugikan masyarakat Papua, terutama terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Baca Juga: Warga Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR: Pemerintah Sebelumnya Lakukan Pembiaran

“Kalau benar mengaku orang Papua, seharusnya ikut menjaga alam, bukan justru memberi izin tambang yang merusak lingkungan,” kata Sebby, Rabu (11/6/2025).

Sebby secara tegas menyebut bahwa pihak yang mengklaim sebagai orang asli Papua namun bertindak merugikan rakyat Papua adalah bentuk pengkhianatan. Ia bahkan menyebut orang-orang semacam itu sebagai “penyakit” bagi Papua.

“Kalau memang berasal dari Makassar atau NTT, katakan saja besar di Papua. Tidak perlu mengaku-ngaku,” ujarnya.

Lebih jauh, Sebby menuduh bahwa pihak-pihak yang datang ke Papua untuk mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memedulikan hak dan kehidupan masyarakat adat adalah tindakan yang tidak manusiawi.

“Itu sama saja seperti perampokan. Mereka datang mencuri kekayaan Papua, bahkan tak segan membunuh pemilik aslinya,” tegasnya.

TPNPB-OPM, lanjut Sebby, mendukung penolakan terhadap kehadiran perusahaan tambang nikel di Raja Ampat karena dinilai merusak ekosistem laut dan darat yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat.

“Kami mendukung penolakan tambang nikel oleh rakyat Papua. Ekosistem kita harus dilindungi,” katanya.

Baca Juga: Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Hanya Satu Perusahaan Lolos

Saat ini, menurut Sebby, pihak TPNPB belum mengambil tindakan langsung, namun mereka menunggu gerakan dari masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

“Kami belum bergerak. Kami menunggu sikap dari masyarakat adat terlebih dahulu,” tutupnya.

Comment