Ketua KNPI Makassar Sindir Penyebar Hoaks Soal Anjal: “Ini Bukan Prank, Ini Aksi Nyata Appi-Aliyah”

Ketua Bidang Perencanaan Strategis DPD KNPI Kota Makassar, Syahrullah.

Ketua Bidang Perencanaan Strategis DPD KNPI Kota Makassar, Syahrullah. (Foto: Netral.co.id/Arjun).

Makassar, Netral.co.id – Ketua Bidang Kebijakan Strategis DPD KNPI Makassar, Syahrullah Sanusi, menyampaikan kecaman terhadap pihak-pihak yang dinilainya menyebarkan narasi hoaks terkait kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menangani persoalan sosial seperti anak jalanan, manusia silver, dan gelandangan.

Syahrullah menyebut bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai ketua organisasi kepemudaan namun tidak diakui secara sah, adalah bentuk provokasi yang tidak bertanggung jawab dan menjauhkan masyarakat dari fakta lapangan.

“Kami menganalogikan dia seperti buku yang tidak dibaca, namun justru dipercaya isinya hanya karena opini orang lain,” ujar Syahrullah, mengutip esai sastrawan Prancis, Émile Zola.

Ia mengatakan banyak masyarakat yang tidak mengenal sosok tersebut secara langsung, tetapi termakan kritik-kritik yang disampaikan tanpa dasar dan data.

Baca Juga : KNPI Makassar Mantapkan Program Kerja, Fokus pada Pemetaan Sosial Kepemudaan

“Dugaan saya, oknum ini hanya mencari popularitas, bahkan mungkin hanya mengejar kepentingan receh. Kritik itu penting, tapi harus disertai solusi,” katanya, Senin, 16 Juni 2025.

Sementara itu, Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), terus menggulirkan program sosial yang menyentuh masyarakat rentan. Salah satu kebijakan terbaru adalah penghapusan iuran sampah bagi warga miskin ekstrem.

Kebijakan ini bukan hanya soal pengurangan beban biaya, tapi menurut KNPI, menjadi simbol kehadiran negara dalam membantu kelompok paling rentan di perkotaan.

“Ini adalah keberanian politik menyentuh titik terlemah masyarakat. Mereka tidak dibebaskan iuran karena tak bisa bayar, tapi karena tak seharusnya dibebani,” ujar Syahrullah.

Penghapusan iuran retribusi sampah bagi warga miskin ekstrem, lanjutnya, merupakan penerapan prinsip keadilan distributif dalam kebijakan daerah.

“Kebijakan sosial bukan tentang semua orang membayar sama, tapi tentang semua mendapat sesuai kebutuhan dan kemampuan,” tegasnya.

KNPI Makassar mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan Appi-Aliyah secara objektif dan memberi kontribusi positif, bukan sekadar menyebarkan kritik kosong tanpa solusi.

Comment