Kerja Sama TNI-Pemda Dinilai Ancam Supremasi Sipil

Netral.co.id

Wakil Ketua Umum I DPP LVRI, Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur yang menjadi Inspektur Upacara memasang Lencana Peserta Pelatihan JSN '45' dan Bela Negara. Dok Netral.co.id

Jakarta, Netral.co.id – Akademisi dan pegiat demokrasi menyoroti perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI Angkatan Darat.

Herdiansyah Hamzah, akademisi dari Universitas Mulawarman, menilai keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan daerah sebagai bentuk ancaman terhadap supremasi sipil.

“Ini ancaman baru bagi supremasi sipil,” ujar Herdiansyah, Jumat 4 April 2025.

Ia mengkhawatirkan bahwa pelibatan militer dalam pembangunan daerah bisa menjadi alat untuk menekan pihak-pihak yang menentang kebijakan pemerintah.

Apalagi, menurutnya, revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disepakati oleh DPR dan pemerintah telah melegitimasi peran militer dalam urusan pemerintahan sipil.

“Sehingga jelas ini berbahaya. Misalnya, dalam urusan infrastruktur. Bukan tidak mungkin represifitas jadi hal yang dimaklumi,” tambahnya.

Baca Juga : Poin penting dalam pasal revisi UU TNI

Herdiansyah mencontohkan konflik antara warga Pulau Rempang dengan prajurit TNI sebagai bukti bahwa pelibatan militer dalam pembangunan infrastruktur bisa berdampak negatif.

Kerja sama antara TNI dan Pemprov Jawa Barat sendiri ditandatangani pada 14 Maret 2025 oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak.

Perjanjian ini mencakup berbagai bidang, termasuk pembangunan infrastruktur, lingkungan, hingga pengolahan sampah.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

“TNI itu manunggal, artinya tidak bisa dipisahkan (dengan masyarakat),” kata Dedi.

Selain itu, prajurit TNI juga akan dilibatkan dalam menanamkan prinsip bela negara kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Menurut Dedi, konsep bela negara dalam kerja sama ini terbagi menjadi dua bentuk, yaitu formal dalam bentuk pelatihan semi militer dan kultural berupa peningkatan kesadaran menjaga lingkungan.

Meski demikian, kritikus menilai keterlibatan militer dalam pemerintahan sipil perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap demokrasi dan hak-hak masyarakat sipil.

Penulis: Anjas
Editor: Arjun

Comment