tni adNetral.co.id — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak mengingatkan seluruh prajurit TNI AD untuk tidak terlibat dalam praktik judi online.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan hanya ilegal, tapi juga sangat merugikan secara moral, ekonomi, dan kedinasan.
Menurut Maruli, dampak dari judi online bisa menjalar hingga ke kehidupan pribadi prajurit dan keluarganya. Ia menyayangkan jika ada anggota yang harus diberhentikan karena terjerat kasus tersebut.
“Judi online adalah salah satu bentuk kegiatan yang paling tidak rasional,” ujar Maruli saat memberikan pengarahan kepada jajaran Korem 072/Pamungkas di Yogyakarta, Sabtu, 31 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa tidak ada orang yang akan mencapai kesejahteraan dengan bergantung pada perjudian digital.
“Syukuri apa yang sudah diberikan negara. Jangan sia-siakan masa depan hanya karena godaan sesaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maruli juga mengimbau prajurit untuk menjalani hidup sederhana dan menjauh dari gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai dengan nilai-nilai militer.
Ia menekankan pentingnya kesederhanaan dalam keseharian, baik saat bertugas, bersosialisasi, maupun dalam kehidupan keluarga.
Dalam keterangan terpisah, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Yunarto, mengungkapkan bahwa fenomena judi online di lingkungan militer cukup mengkhawatirkan.
Hingga November 2024, pihaknya mencatat sebanyak 4.000 personel TNI telah terlibat dalam praktik ini.
Sebagai respons, Yusri menyatakan telah diberlakukan sejumlah tindakan tegas, termasuk penjatuhan sanksi untuk memberi efek jera serta upaya preventif melalui penyuluhan dan razia gawai.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada aplikasi terlarang di perangkat prajurit,” katanya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 7 Mei 2025.
Langkah-langkah tersebut, kata Yusri, penting untuk menjaga moral dan kondisi psikologis prajurit agar tetap fokus pada tugas dan tidak terjebak dalam aktivitas yang merusak.
Comment