Netral.co.id, Makassar, – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menjadi Narasumber Pendampingan Anak Usia Sekolah yang Terpapar Sebagai Perokok Aktif. di Hotel Royal Bay, Kamis 27 Oktober 2022.
Dalam sambutannya Muhyiddin menyampaikan dasar sosialisasi Perda KTR itu adalah berdasarkan data Reset kesehatan dasar, prevalensi perokok usia 10-18 tahun meningkat secara signifikan.
Muhyiddin, menambahkan bahwa peran orang tua dibutuhkan dan peran guru dan kepala sekolah agar di dalam lingkungan sekolah memberikan pemahaman soal bahaya merokok, Utamanya berada area terlarang
“Kami imbau pula peran aktif dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagaimana cara menyampaikan dengan baik dan terarah, Apalagi peserta yang hadir ini dari kalangan SMP dan SMA tentu di harapkan menjadi perhatian khusus,” harap Muhyiddin.
Comment