Hari Guru Nasional, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Beri Hadiah Beasiswa S2 dan S3 Kepada 33 Guru

Netral.co.id

Momen upacara hari guru nasional, di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. (Foto: Dok Ist).

Netral.co.id, Makassar – Hari Guru Nasional 2024 menjadi momentum berharga untuk mengapresiasi peran guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa. Di Sulawesi Selatan (Sulsel), upacara peringatan Hari Guru dipimpin langsung Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur, Senin, 25 November 2024.

Memperingati Hari Guru, Pemerintah Provinsi Sulsel memberikan hadiah berupa beasiswa pendidikan S2 dan S3 kepada 33 guru, yang diserahkan oleh Pj Gubernur Prof Zudan.

“Hari ini, kami akan memberikan hadiah kepada 33 guru. 28 guru untuk pendidikan S2 dan 5 guru untuk S3,” ungkap Prof Zudan.

Ia mengungkapkan, tahun ini Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran beasiswa S2 dan S3 di APBD sebesar Rp10 miliar. Tahun depan, akan dinaikkan 400 – 500 persen atau mencapai Rp40 miliar.

“Jika kurang, kita bisa tambah jadi Rp50 miliar. Karena kalau guru-guru pendidikannya bisa tinggi, kualitas keilmuannya bagus, integritas dan akhlaknya bagus, InshaAllah Sulsel juga akan kuat,” terangnya.

Baca Juga : Ucapan Ultah untuk Istri Pj Gubernur Sulsel, Ibu Ninuk Triyanti Zudan

Dalam kesempatan tersebut, Prof Zudan juga membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dengan tema Guru Hebat, Indonesia Kuat.

“Saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh Tanah Air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya,” kata Prof Zudan membacakan sambutan Mendikdasmen.

Ia menyampaikan, guru merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa. “Guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban,” tambahnya.

Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia. Guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara.

“Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia. Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas,” ungkapnya.

Selain itu, pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Strata 2 dan Strata 3. Secara bertahap, Kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan S2 dan S3.

Baca Juga : Bukti Kinerja Pj Gubernur Prof Zudan, Indeks Pendidikan Sulsel Meningkat

Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.

“Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai,” urainya.

Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.

“Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang didalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice. (*)

Comment