Dorong Potensi Ekonomi Rp300 Triliun, Mentan Amran dan BPOM Kembangkan Obat Herbal

Mentan Andi Amran Sulaiman usai teken MoU dengan BPOM untuk kembangkan obat herbal dan swasembada Pangan.

Mentan Andi Amran Sulaiman usai teken MoU dengan BPOM untuk kembangkan obat herbal dan swasembada Pangan. (Foto: Dok Istimewa).

Jakasrta, Netral.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan berbasis produk pertanian.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri obat herbal nasional dengan potensi ekonomi mencapai Rp300 triliun per tahun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pangan dan obat yang aman, serta meningkatkan daya saing produk berbasis pertanian.

“Nantinya, setiap desa akan memiliki apotek desa yang bekerja sama dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal yang lebih murah dan aman. Jika formulasi sudah tepat, akan dikembangkan lebih lanjut,” ujar Mentan Amran saat menandatangani MoU bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Baca Juga : Mentan Amran Pimpin HIMPUNI, Ajak 10 Juta Alumni Wujudkan Indonesia Emas

Sebagai contoh, Mentan menyebut buah merah dari Papua yang memiliki potensi sebagai obat tekanan darah.

Pengembangan tanaman obat seperti ini diharapkan dapat memperkuat industri farmasi berbasis herbal di Indonesia.

Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 30.000 spesies tanaman yang berpotensi sebagai obat, dengan 17.264 di antaranya sudah teridentifikasi sebagai tanaman obat asli Indonesia.

Namun, baru 78 jenis yang masuk kategori Obat Herbal Terstandar (OHT) dan hanya 21 yang berstatus fitofarmaka.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementan sangat penting dalam memastikan kualitas bahan baku bagi industri farmasi berbasis herbal.

“Jika potensi ini dikelola dengan baik, nilai ekonominya bisa mencapai Rp300 triliun per tahun. Ini bisa menjadi lompatan besar bagi industri farmasi dan kesehatan nasional,” jelasnya.

BPOM juga akan memperkuat regulasi dan pengawasan agar produk obat herbal yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan efektivitas yang tinggi.

Baca Juga : Mentan Amran Sapu Bersih Mafia Pupuk Palsu, 11 Pejabat Kementan Dinonaktifkan

Selain meningkatkan industri obat herbal, sinergi ini juga mendukung program nasional swasembada pangan.

Konsep “apotek hidup“, di mana masyarakat dapat menanam dan mengolah sendiri tanaman obat, akan disinergikan dengan program pertanian Kementan.

“Kami berkomitmen untuk mengembangkan obat berbasis bahan alam dan memastikan pangan yang aman bagi masyarakat. Keamanan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama kami,” tambah Taruna.

Dengan kerja sama ini, BPOM dan Kementan optimis dapat memperkuat industri farmasi berbasis herbal, meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, serta mendorong daya saing produk Indonesia di pasar global.

Comment