Dorong Peningkatan Layanan MPP, DPMPTSP Pangkep Gelar Forum Komunikasi Masyarakat

Netral.co.id

DPMPTSP gelar Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis, 17 Oktober 2024. (Foto Humas Pangkep).

Netral.co.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pangkep.

Dasar pelaksanaan FKM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, serta Surat Edaran Menteri Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup Instansi Pemerintah.

Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran MPP sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.

“MPP adalah usaha untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor, cukup di satu tempat semua urusan bisa diintegrasikan,” ujarnya.

Baca Juga : 117 Atlet Pangkep Ikuti FORDA KORMI Sulsel 2024

Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, menjelaskan bahwa tujuan rapat FKM adalah untuk mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan MPP. “Melalui forum ini, kami menerima berbagai saran dan masukan yang membangun dari peserta,” kata Sulfida.

Saat ini, MPP Pangkep menyediakan 131 layanan dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan instansi vertikal. “Kami juga sedang melakukan persiapan untuk menambah empat instansi baru, yaitu BPOM, Kemenkum HAM, BNI, dan Balai Besar Industri, yang akan menandatangani MoU dengan Pemda,” tambahnya.

Baca Juga : 117 Atlet Pangkep Ikuti FORDA KORMI Sulsel 2024

DPMPTSP berharap bahwa FKM ini dapat memberikan wawasan lebih mengenai area yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan layanan. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kami berbasis pada kepuasan masyarakat dan terus meningkatkan kualitas layanan yang ada,” tegas Sulfida.

Adapun 21 instansi yang terlibat di MPP Pangkep meliputi instansi internal seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, UKPBJ, dan PDAM. Sementara itu, instansi eksternal yang terlibat antara lain UPT Pendapatan Wilayah Pangkep (Samsat), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KP2KP Pangkajene, PT. Taspen Makassar, PT. PLN ULP Pangkajene, dan Bank Sulselbar.

Melalui FKM ini, diharapkan pelayanan MPP Pangkep dapat semakin optimal dan memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat setempat.

Comment