Netral.co.id, Bantaeng – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng mengonfirmasi bahwa dokumen persyaratan pasangan calon M. Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin (UJI-SAH) telah dinyatakan lengkap. Hal ini diumumkan setelah Tim UJI-SAH menyerahkan perbaikan dokumen paslon Pilkada Bantaeng 2024 pada Minggu, 8 September 2024.
“Alhamdulillah, kami baru saja menerima berkas dari KPU Bantaeng yang menyatakan dokumen persyaratan paslon UJI-SAH telah lengkap,” kata Diar kepada media.
Baca Juga : Ribuan Rider Bantaeng Gasspool Bersama Uji Nurdin
Diar juga menjelaskan bahwa paslon UJI-SAH adalah pasangan pertama yang dinyatakan lengkap dokumennya oleh KPU. “Bukan hanya pertama, kita juga yang paling cepat. KPU memberikan kesempatan tiga kali untuk perbaikan, namun kita hanya membutuhkan satu kali,” jelasnya.
Baca Juga : Uji-SAH dengan Jargon Bantaeng Bangkit Siap Bertarung
Dengan kelengkapan dokumen ini, Tim UJI-SAH kini menunggu tahapan Pilkada Bantaeng selanjutnya, yaitu penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pada 22 dan 23 September 2024.
Comment