Bapenda Sulsel dan Ditlantas Pola Sulsel Diskusikan Fungsi Tambahan ETLE

Netral.co.id

SEPAKAT. Bapenda Provinsi Sulsel dan Direktoral Lalu Lintas Polda Sulsel. Dok Samsat Sulsel.

Netral.co.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel telah menyetujui pembuatan keputusan bersama pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Sulsel pada Kamis, 16 Mei 2024.

Keputusan ini berkaitan dengan kendaraan bermotor yang terekam oleh sistem ETLE namun belum melakukan registrasi dan identifikasi.

Baca Juga : Pelayanan Samsat Sulsel Tetap Buka Meski Libur Nasional Mei

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, dan dihadiri oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha.

“Rapat ini membahas draf keputusan bersama,” kata Andi Satriady Sakka.

Menurutnya, akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas draf keputusan lebih mendalam, khususnya mengenai penindakan terhadap kendaraan bermotor yang belum terdaftar dan tidak memiliki identifikasi STNK tahunan.

Comment