Abdul Hayat Buka Bimtek Vaksinator dan Data Encoder Penyakit Mulut dan Kuku

Abdul Hayat Buka Bimtek Vaksinator dan Data Encoder Penyakit Mulut dan Kuku

Abdul Hayat Buka Bimtek Vaksinator dan Data Encoder Penyakit Mulut dan Kuku/Ist

Netral.co.id, Makassar, – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, membuka Bimbingan Teknis Vaksinator dan Data Encoder Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang digelar Kementerian Pertanian RI berkerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, dan Australia Indonesia Health Security Partnership, di Hotel Four Points Makassar, Senin, 17 Oktober 2022.

Abdul Hayat menjelaskan, sebanyak 500 ribu dosis vaksin yang menjadi target pemerintah untuk disalurkan kepada hewan ternak yang ada di Sulsel. Untuk itu, dibutuhkan berbagai pendekatan dalam melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak di daerah-daerah.

“Tadi mendengarkan bahwa kita akan melakukan 500 ribu vaksin. Itu bukan pekerjaan mudah harus orang tertentu, harus orang terpilih, lagi-lagi pendekatan ‘Biopsyco Social Cultural’. Ini yang susah, harus kita atasi fisiknya, harus kita atasi psikisnya, interaksi sosialnya, yang terakhir harus kita atasi kulturalnya,” jelasnya.

“Pendekatan kultural di setiap daerah menjadi sangat penting dalam melakukan vaksinasi 500 ribu dosis. Tentu kita ingin ini sukses dan melaporkan ke pimpinan kita masing-masing,” katanya.

Ketua Satgas Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel ini mengungkapkan, Sulsel memiliki potensi melalui populasi hewan ternak terbanyak ketiga secara nasional, yakni sebanyak 1.144.400 lebih. Sehingga, pelaksanaan vaksinasi ini sangat penting dalam menjaga kualitas dan kondisi kesehatan hewan ternak di Sulsel.

Meski begitu, lanjutnya, dari 24 Kabupaten Kota di Sulsel masih ada sejumlah daerah memiliki kasus PMK yang perlu mendapat perhatian lebih. Salah satunya di Kabupaten Wajo yang ditemukan tiga ekor hewan ternak harus disembelih untuk memotong mata rantai penularan PMK.

“Kita harus betul-betul lakukan protek. Terakhir kasus di Wajo, tiga ekor kita eksekusi supaya mata rantai kita cut, ndak melebar, potong saja. Total populasi hewan ternak 1,4 juta lebih yang ada di Sulsel termasuk didalamnya kambing dan babi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, drh Nurlina Saking, mengungkapkan, Bimbingan Teknis Vaksinator dan Data Encoder ini digelar sebagai upaya peningkatan capaian Vaksinasi sesuai amanah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang pada tanggal 11 Oktober lalu melakukan diskusi, dan Provinsi Sulsel menyatakan kesiapan menuju Desember ‘Zero Case’ atau tidak adanya lagi kasus tambahan PMK yang masih aktif.

“Terlaksananya kegiatan ini atas kerjasama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, bersama Australia Indonesia Health Security Partnership, dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Pada bimtek kali ini, kata Nurlina, petugas yang ditunjuk tidak hanya dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten kota, tapi juga dari unsur TNI/Polri yang akan diberikan pelatihan vaksinasi dan pencatatan data Encoder.

Dalam kesempatan itu, Nurlina juga menyampaikan data terakhir kasus PMK di Sulsel. “Sebagaimana catatan terakhir bahwa jumlah kasus di Sulawesi Selatan per 16 Oktober adalah 3935 kasus yang masih aktif, dengan total kasus awal kejadian adalah 9148,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Nurlina, masih ada sekitar 45 persen kasus aktif yang harus segera diselesaikan. “Jumlah ini akan terus bertambah jika tidak dilakukan upaya pengendalian yang salah satunya adalah peningkatan cakupan vaksinasi pada ternak-ternak yang sehat,” tegasnya.

Melalui kegiatan pelatihan ini dan dengan keterlibatan sejumlah unsur petugas vaksinator dan petugas pencatatan data encoder, Nurlina berharap target ‘Zero Case’ untuk kasus PMK di Sulsel bisa tercapai hingga pada Desember nanti. (*)

Baca Juga: Abdul Hayat Hadiri Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Baca Juga: Abdul Hayat Apresiasi Hadirnya Lembaga Riset BRIN di Indonesia

Comment