Dari Daratan hingga Kepulauan, Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Anak Sekolah

a2f166d0 282f 4131 bcd9 5788afa5cb90

Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas edukasi literasi digital kepada anak-anak sekolah, termasuk pelajar yang berada di wilayah kepulauan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak di Kota Makassar memiliki pemahaman yang memadai dalam memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, mengatakan penguatan literasi digital tidak boleh hanya menyasar sekolah-sekolah yang berada di wilayah daratan. Anak-anak di kawasan kepulauan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk memahami perkembangan teknologi dan memanfaatkannya sebagai sarana pembelajaran.

“Ya, hari Selasa (28/7) kemarin, kami melaksanakan program Diskominfotik Goes to School di SMP 42 Bonetambo Kepulauan Sangkarrang,” kata Roem, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Makassar. Melalui program Kominfo Makassar Goes to School, Diskominfo menyambangi SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Sangkarrang, untuk memberikan edukasi mengenai literasi digital dan keamanan informasi kepada siswa SD dan SMP di wilayah kepulauan.

Menurut Roem, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan teknologi digital kepada pelajar. Edukasi juga diarahkan agar anak-anak mampu memahami manfaat teknologi sekaligus mengenali berbagai risiko yang dapat muncul saat berada di ruang digital.

“Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi saat ini semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari. Internet telah menjadi bagian dari aktivitas belajar, komunikasi, hiburan hingga pencarian informasi.

Di satu sisi, teknologi membuka peluang bagi anak-anak untuk mendapatkan pengetahuan dan mengembangkan kreativitas. Namun di sisi lain, ruang digital juga memiliki sejumlah risiko, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, interaksi yang tidak aman, hingga ancaman digital lainnya.

Karena itu, pelajar perlu dibekali kemampuan untuk menyaring informasi, menjaga keamanan diri, melindungi privasi, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi konten atau informasi yang berpotensi membahayakan.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Makassar juga memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan ketika mengakses berbagai produk, layanan, dan fitur digital.

Roem menegaskan, penerapan PP TUNAS bukan berarti menjauhkan anak dari teknologi. Sebaliknya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesiapan anak agar mampu menggunakan teknologi secara sehat dan aman.

“PP TUNAS itu adalah Tunggu Anak Siap. Pendekatan yang kami lakukan bukan dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan anak memiliki kesiapan yang memadai sebelum berhadapan dengan berbagai risiko yang muncul di ruang digital,” jelasnya.

“Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,” tegas Roem.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital oleh anak merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah bukan semata-mata berupa larangan, melainkan membangun ekosistem yang memungkinkan anak belajar menggunakan teknologi secara bijak.

“Sehingga kami berharap dalam kegiatan ini peningkatan literasi digital di kepulauan, khusus anak-anak siswa pelajar yang ada di pulau itu semakin meningkat,” tuturnya.

Ia berharap pemahaman tersebut dapat membentuk kebiasaan digital yang lebih sehat di kalangan pelajar. Perangkat digital diharapkan tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga menjadi sarana memperluas wawasan, mengakses sumber pembelajaran, meningkatkan kreativitas, serta menunjang proses pendidikan.

“Ini, semoga bisa memahami makna dan pelaksanaan dari transformasi digital atau digitalisasi yang mereka lakukan setiap hari. Bagaimana proses belajar mengajar itu bisa meningkat,” imbuh Roem.

Roem juga menekankan pentingnya keterlibatan bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan anak dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital.

Orang tua, kata dia, tidak hanya diharapkan menjadi pihak yang memberikan larangan atau membatasi penggunaan gawai, tetapi juga mendampingi anak dan memberikan pemahaman mengenai alasan di balik aturan tersebut.

Pendampingan keluarga dinilai penting karena penggunaan teknologi tidak cukup diawasi hanya melalui perangkat atau sistem. Pendidikan karakter, komunikasi, dan kedekatan emosional antara orang tua dan anak juga menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat.

Dengan pendampingan yang baik, anak diharapkan mampu memiliki kesadaran dalam menggunakan teknologi. Mereka tidak hanya patuh karena diawasi, tetapi memahami pentingnya menjaga keselamatan, privasi, kesehatan mental, etika, dan masa depan ketika berada di ruang digital.

Kehadiran Diskominfo Makassar di SMP Negeri 42 Bonetambo juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan transformasi digital berlangsung secara inklusif.

Wilayah kepulauan merupakan bagian integral dari Kota Makassar yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, termasuk dalam hal akses terhadap informasi dan perkembangan teknologi.

Karena itu, penguatan literasi digital harus menjangkau seluruh wilayah, baik daratan maupun kepulauan.

“Kehadiran kami Diskominfo di sekolah kepulauan sekaligus menjadi pesan bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” pungkasnya.

Comment