Wali Kota Makassar jadi Sasaran Hoaks, Pemkot: Anggaran Makan Minum Bukan untuk Pribadi

D42D12A3 237B 449D BA31 8FD59FE87104 1

Makassar, Netral.co.id — Pemerintah Kota Makassar akhirnya angkat bicara terkait viralnya narasi di media sosial yang menyebut anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, mencapai Rp10 miliar dalam setahun.

Pemkot Makassar menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan interpretasi keliru terhadap dokumen resmi anggaran pemerintah dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Narasi itu ramai dibagikan sejumlah akun media sosial dengan judul provokatif yang menyebut anggaran miliaran rupiah tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi Wali Kota Makassar.

Padahal, berdasarkan penelusuran terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), alokasi tersebut merupakan belanja rumah tangga pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menegaskan bahwa anggaran yang dimaksud bukan digunakan secara personal oleh wali kota.

“Setiap pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran, dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan,” ujar Fitrah, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, anggaran tersebut mencakup kebutuhan jamuan tamu dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi di Rumah Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, konsumsi rapat, hingga dukungan pada berbagai event pemerintahan.

Tak hanya itu, anggaran juga digunakan untuk kegiatan lintas instansi, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa yang terlibat dalam forum resmi bersama Pemerintah Kota Makassar.

“Jadi penggunaannya bersifat kolektif, terukur, dan melekat pada fungsi pelayanan publik. Ini bukan anggaran yang digunakan secara personal, melainkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan secara keseluruhan,” tegasnya.

Fitrah juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya, anggaran rumah tangga tersebut turut menanggung berbagai kebutuhan operasional, termasuk tenaga pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, hingga pelayanan umum lainnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Firnandar Sabara, mengatakan kode rekening yang beredar di media sosial sebenarnya merupakan belanja jamuan makan dan minum tamu pimpinan, bukan anggaran konsumsi pribadi wali kota.

“Kode rekening yang beredar di media sosial itu adalah untuk jamuan makan minum tamu pimpinan. Bukan rekening makan minum Wali Kota seperti yang ditafsirkan dalam narasi yang beredar,” jelas Firnandar.

Ia menilai informasi yang viral terjadi akibat pemotongan dokumen tanpa penjelasan konteks secara utuh, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Itu adalah jamuan tamu untuk kegiatan resmi dan skala besar, bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota. Jadi tidak tepat jika disebut sebagai anggaran makan minum Wali Kota,” tambahnya.

Pemkot Makassar pun mengimbau masyarakat lebih bijak dan cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial, serta memastikan kebenaran data melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus disinformasi.

Comment