Tingkatkan Profesionalisme, Bawaslu Makassar Genjot Digitalisasi Arsip

21b5bfcc 86c7 4efe 9578 eadee28c2bd2

Makassar, Netral.co.id – Selepas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam aspek ketatausahaan dan pengelolaan kearsipan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas kerja lembaga.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang digelar pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan sistem administrasi dalam menghadapi tahapan pengawasan ke depan.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah, menekankan pentingnya penataan administrasi yang rapi dan sistematis, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan. Ia berharap seluruh dokumen pengawasan, baik terkait pencegahan maupun penanganan pelanggaran, dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses saat dibutuhkan.

“Penguatan sistem kearsipan menjadi perhatian utama, termasuk kemungkinan pemusnahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Rachmat Sukarno, mendorong peningkatan tata kelola administrasi berbasis digital. Menurutnya, digitalisasi arsip akan mempermudah pencarian data serta meningkatkan efisiensi kerja.

“Ketika dibutuhkan untuk pelaporan atau pembuktian, seluruh data sudah tersedia tanpa kendala,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, juga menyoroti pentingnya kesinambungan data antar divisi. Ia menekankan bahwa setiap pergantian personel harus disertai serah terima data yang jelas dan terdokumentasi guna mencegah kehilangan informasi.

Penggunaan sistem pencatatan berbasis digital, seperti spreadsheet, dinilai menjadi solusi untuk menjaga data tetap aman dan mudah diakses.

Di sisi lain, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, Kurniawanto J. Batara, berharap pembenahan ketatausahaan dan kearsipan ini dapat memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Ini menjadi fondasi penting dalam mendukung tugas pengawasan pemilu yang lebih profesional di masa mendatang,” tutupnya.

Comment