Jakarta, Netral.co.id – Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (31/3/2026).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta publik menunggu keputusan resmi pemerintah pusat dan menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului pengumuman tersebut.
“Saya dengar kemungkinan besar akan disampaikan resmi besok. Jadi saya tidak mau mendahului,” ujar Tito usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan imbauan teknis kepada pemerintah daerah setelah kebijakan tersebut diumumkan.
WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan WFH akan diumumkan sebelum akhir Maret 2026.
Kebijakan ini diinisiasi sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.
Airlangga menjelaskan, skema WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Sementara itu, penerapan di sektor swasta bersifat imbauan.
Keputusan Sudah Final
Di sisi lain, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa keputusan terkait kebijakan WFH telah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan. Bukan saya yang menyampaikan, nanti Pak Menko Perekonomian,” ujarnya.
Dampak Ekonomi dan Energi
Terkait target penurunan konsumsi BBM hingga 20 persen, Purbaya menyebut pemerintah telah melakukan perhitungan potensi penghematan, meski belum bersifat pasti.
Ia juga menilai kebijakan WFH tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi.
“Ekonomi bisa lebih aktif, bisnis naik, konsumsi naik. Kalau pajak naik, tentu itu juga menguntungkan,” katanya.

Comment