Jakarta, Netral.co.id – Kedatangan 1.200 unit mobil pikap asal India di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok menjadi awal polemik proyek pengadaan 105 ribu kendaraan niaga untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih. Proyek bernilai Rp24,66 triliun tersebut menuai kritik dari kalangan serikat buruh, pelaku industri otomotif, hingga parlemen.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya akan mengikuti sepenuhnya keputusan pemerintah dan DPR RI terkait kelanjutan impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) tersebut.
“Apa pun keputusan negara dan DPR adalah suara rakyat. Kami sebagai BUMN akan taat dan loyal. Jika diputuskan tidak boleh dipakai, maka tidak akan kami gunakan,” ujar Joao dalam keterangan di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia mengakui terdapat konsekuensi kontraktual apabila kerja sama dengan produsen asal India dihentikan sepihak. Namun, ia menyatakan siap menanggung risiko hukum maupun penalti yang timbul dari pembatalan tersebut.
Kontrak dan Nilai Proyek
Berdasarkan keterangan perusahaan, kontrak pengadaan mencakup 105 ribu unit kendaraan niaga. Rinciannya, 35 ribu unit Scorpio Pick-Up diproduksi oleh Mahindra & Mahindra, serta 70 ribu unit dari Tata Motors, terdiri atas 35 ribu unit Yodha Pick-Up dan 35 ribu unit Ultra T.7 Light Truck.
Nilai kontrak yang mencapai Rp24,66 triliun dinilai sejumlah pihak sebagai angka signifikan yang seharusnya dapat menjadi peluang bagi industri otomotif nasional.
Kritik Serikat Buruh dan Pelaku Industri
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengkritik kebijakan impor tersebut. Ia menilai Indonesia memiliki kapasitas produksi otomotif yang telah menjangkau pasar ekspor sejak lama.
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan penggunaan anggaran yang dinilai berpotensi mengurangi peluang kerja bagi buruh dalam negeri.
Dari kalangan pengusaha, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Saleh Husin menilai impor CBU dalam jumlah besar dapat berdampak pada industri komponen nasional, mulai dari produsen ban hingga sistem elektronik kendaraan.
DPR Minta Penundaan
Di parlemen, anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang agar selaras dengan agenda penguatan industri dalam negeri.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka meminta pemerintah menunda rencana impor tersebut. Menurutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan kesiapan produsen domestik.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan tersebut, sembari menegaskan komitmen untuk mendukung pengembangan industri nasional.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai kelanjutan impor. Pemerintah disebut masih melakukan kalkulasi ulang atas dampak ekonomi, hukum, dan industri dari proyek pengadaan armada tersebut.

Comment