Gowa, Netral.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa menangkap seorang pria berinisial MS (50), pelaku penikaman yang menewaskan dua tetangganya di Jalan Baso Dg Ngawing, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu malam, 2 November 2025.
Kedua korban, AM (59) dan RA (43), meninggal dunia setelah mengalami luka tikam akibat perkelahian yang dipicu oleh suara musik yang diputar terlalu keras.
Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Gowa, Inspektur Dua Andi Alfian, menjelaskan bahwa pelaku MS telah diamankan setelah menyerahkan diri ke Mapolres Gowa usai insiden berdarah tersebut
.
“Korban dan pelaku ini merupakan tetangga. Keduanya sempat terlibat cekcok karena suara musik yang terlalu besar,” ujar Andi Alfian kepada wartawan, Senin, 3 November 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WITA ketika kedua korban bersama teman-temannya memutar musik dengan volume tinggi.
MS yang merasa terganggu kemudian menegur mereka agar mengecilkan suara.
Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh RA, hingga terjadi adu mulut antara keduanya.
Dalam keributan itu, MS yang telah membawa senjata tajam dari rumahnya langsung menikam RA.
Melihat menantunya diserang, AM berusaha melerai dan membantu RA, namun malah menjadi korban berikutnya. MS kemudian menikam AM menggunakan sangkur miliknya sebelum melarikan diri.
“Korban RA meninggal di tempat kejadian, sementara AM sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pallangga, namun akhirnya meninggal dunia,” jelas Andi Alfian.
Setelah menyerahkan diri ke polisi, MS kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Polisi juga meningkatkan penjagaan di sekitar rumah pelaku guna mengantisipasi kemungkinan aksi balasan dari pihak keluarga korban

Comment