Polisi Diminta Selidiki Insiden Meninggalnya Cucu Taufan Pawe di RS Paramount Makassar

6a062150 9f61 4d5c 921e 901ee84eabc6

MAKASSAR – Kasus meninggalnya seorang bayi bernama Alvarez Faren Putra Ilhamsyah setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 3 hari di Rumah Sakit Ibu dan Anak Paramount Makassar mendapat sorotan pihak keluarga dan kuasa hukum.

Bayi yang merupakan anak dari Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nur Adiva Paradiva tersebut sebelumnya menjalani perawatan setelah dilahirkan melalui proses persalinan sesar.

Pihak keluarga mempertanyakan sejumlah hal terkait pelayanan medis dan penanganan terhadap bayi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga, Hasnan Hasbi mengatakan, dari hasil pengamatan pihak keluarga dan kuasa hukum ada sejumlah kejanggalan dalam rangkaian penanganan medis yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka melalui audit dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Menurut keterangan keluarga, pada hari terakhir perawatan, bayi Alvarez sempat mendapatkan persetujuan untuk pulang. Namun setelah berada di ruang perawatan, kondisi bayi disebut mengalami penurunan.
Sekitar pukul 06.50 WITA, setelah bayi selesai dimandikan, keluarga mulai melihat kondisi bayi tidak seaktif sebelumnya.

Saat itu, Keluarga kemudian menyampaikan kondisi tersebut kepada perawat. Namun, menurut pihak keluarga, respons yang diberikan saat itu hanya menyarankan agar bayi diberikan Air Susu Ibu (ASI).

“Keluhan keluarga pada hari terakhir itu, anak sudah tidak begitu aktif. Namun perawat hanya menyampaikan agar diberikan ASI. Tidak ada tindakan lain yang menurut kami seharusnya dilakukan untuk memastikan kondisi bayi,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).

Kata dia, Kondisi bayi kemudian terus menurun. Sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA, ayah bayi kembali menyampaikan kepada petugas mengenai kondisi anaknya yang tidak menunjukkan aktivitas seperti sebelumnya.

Saat petugas datang, keluarga menilai kondisi bayi sudah sangat buruk. Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan oleh dokter anak, keluarga mendapat keterangan bahwa tanda-tanda kehidupan pada bayi sudah tidak ditemukan.

Keterangan tersebut, menurut kuasa hukum, juga diperkuat oleh pihak keluarga yang melihat monitor pasien sudah tidak menunjukkan tanda-tanda vital.

Keluarga Pertanyakan Penyebab Kondisi Bayi Menurun

Pihak keluarga mengaku hingga kini masih mempertanyakan penyebab kondisi bayi mereka mengalami penurunan secara mendadak.

Kuasa hukum menilai, seharusnya terdapat pemeriksaan lebih menyeluruh ketika keluarga menyampaikan bahwa kondisi bayi tidak aktif.

Menurutnya, setelah bayi dimandikan dan dikembalikan ke ruang perawatan, seharusnya dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bayi, termasuk tanda-tanda vital, suhu tubuh, asupan ASI, buang air kecil maupun buang air besar, serta kondisi lainnya.

Keluarga juga mengaku sempat melihat adanya petugas yang mengambil sampel darah bayi. Saat itu, petugas disebut mempertanyakan kondisi tubuh bayi yang dingin dan meminta agar suhu pendingin ruangan dikurangi.

Namun, menurut keluarga, kondisi tersebut kemudian disebut sebagai kemungkinan akibat dehidrasi atau kurang mendapatkan ASI.

Hasnan pun mempertanyakan apakah kondisi bayi benar-benar telah diperiksa secara menyeluruh sebelum kesimpulan tersebut disampaikan.

“Jangan sampai semua persoalan kemudian hanya diarahkan kepada kurangnya ASI atau dehidrasi tanpa dilakukan pemeriksaan yang komprehensif terhadap kondisi bayi,” kata kuasa hukum.

Pemeriksaan Dokter Anak Dipertanyakan

Selain kondisi pada hari terakhir, pihak keluarga juga mempertanyakan pemeriksaan dokter spesialis anak pada hari kedua setelah bayi dilahirkan.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diklaim telah diperoleh keluarga pada titik tertentu, kuasa hukum menyebut terdapat pemeriksaan dokter yang berlangsung dalam waktu sangat singkat, sekitar 40 detik.

Pihak keluarga mempertanyakan apa saja yang dilakukan dalam waktu tersebut untuk memastikan kondisi bayi. Hal itu juga disebut berbeda dengan informasi yang disampaikan pihak rumah sakit terkait pemeriksaan pasien.

Menurut versi keluarga, pada hari kedua bayi disebut tidak mendapatkan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, melainkan dokter hanya melihat kondisi bayi secara visual dari jarak tertentu. Keluarga juga menyampaikan kepada dokter bahwa bayi sempat menolak ASI setelah sebelumnya diberikan ASI.

Dalam kondisi tersebut, keluarga mengaku mendapat penjelasan mengenai adanya cadangan nutrisi bayi selama sekitar 72 jam setelah kelahiran.

Namun, kuasa hukum menilai informasi mengenai cadangan nutrisi tersebut seharusnya tetap diikuti dengan pemantauan kondisi bayi secara ketat.

“Kalau disebut ada cadangan nutrisi, tetap harus dipastikan bagaimana kondisi bayi, apakah bayi buang air kecil, bagaimana asupannya, apakah ada tanda-tanda dehidrasi, dan bagaimana kondisi fisiknya,” ujar kuasa hukum.

Audit Medik Diminta Untuk Transparan

Kuasa Hukum Korban, menyampaikan pengaduan secara tertulis maupun lisan kepada sejumlah pihak, termasuk DPRD.
Pihak keluarga juga meminta dilakukan audit medis untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam penanganan medis maupun standar pelayanan terhadap bayi Alvarez.

Hasnan menyebut pihak Rumah Sakit Paramount telah memberikan jawaban atas pengaduan yang disampaikan. Dalam jawaban tersebut, menurut kuasa hukum, rumah sakit menyampaikan bahwa pengaduan akan ditindaklanjuti secara proporsional dan profesional.

Namun, pihak keluarga mengaku kecewa karena belum mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai hasil investigasi internal maupun eksternal yang dilakukan rumah sakit.

Menurut kuasa hukum, rumah sakit menyampaikan bahwa hasil investigasi akan diserahkan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku serta berkaitan dengan Dinas Kesehatan.

Pihak keluarga menilai hasil audit atau investigasi tersebut penting diketahui karena berkaitan langsung dengan hak pasien dan hak konsumen.

“Kami meminta penjelasan sebenarnya apa yang ditemukan dari hasil audit. Kami tidak hanya meminta prosedur administratifnya, tetapi ingin mengetahui apa hasil pemeriksaan terhadap pelayanan yang diberikan kepada pasien,” ujarnya.

Rekaman CCTV Lantai 9 Dipersoalkan

Selain audit medis, pihak keluarga juga mempersoalkan rekaman CCTV di lantai 9 rumah sakit yang dianggap penting untuk mengetahui rangkaian kejadian.

Kuasa hukum mengungkapkan bahwa saat mendatangi rumah sakit, pihak keluarga bersama pendamping sempat menunjukkan titik CCTV yang dianggap relevan dengan kejadian tersebut.

Menurutnya, pihak rumah sakit ketika itu menghubungi bagian teknisi untuk memastikan apakah CCTV tersebut berfungsi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa CCTV tersebut berfungsi. Namun, dalam proses berikutnya, rekaman pada titik tertentu yang kami perlukan justru belum diberikan kepada kami,” kata kuasa hukum.

Pihak rumah sakit, menurut kuasa hukum, menyampaikan bahwa rekaman CCTV dapat diberikan apabila sudah masuk dalam proses hukum dan diminta oleh aparat penegak hukum.

Karena itu, keluarga berharap dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD, rekaman tersebut dapat menjadi bagian dari bahan yang diperiksa untuk melihat rangkaian kejadian secara objektif.

Dinkes Keluarkan Surat Peringatan

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan telah memberikan surat peringatan tertulis kepada pihak rumah sakit.

Dalam surat tersebut, menurut kuasa hukum, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian, termasuk pemberian sanksi dan pembinaan terhadap petugas apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pengisian dokumen medis yang dinilai belum sesuai standar.

Kuasa hukum mengatakan, pihaknya menemukan adanya sejumlah bagian dalam rekam medis yang sebelumnya belum terisi secara lengkap.

“Dokumen medis ini penting karena menjadi bagian dari rekam medis pasien. Kalau ada bagian yang tidak diisi atau tidak sesuai standar, tentu perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Dinas Kesehatan disebut memberikan waktu 7 x 24 jam sejak surat peringatan diterbitkan untuk dilakukan perbaikan.

Kuasa hukum mengatakan, surat tersebut diterbitkan pada 31 Agustus 2026 sehingga batas waktu perbaikan seharusnya dapat diketahui dan dievaluasi sekitar 7 September 2026.

Selain persoalan rekam medis, pihak kuasa hukum juga menyoroti rasio jumlah perawat dengan jumlah pasien yang dirawat.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah jumlah tenaga kesehatan yang tersedia telah sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan ketentuan yang berlaku.

Minta Polda Sulsel Turun Tangan

Atas berbagai persoalan tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum berharap Polda Sulawesi Selatan ikut turun tangan untuk mendalami kasus meninggalnya bayi Alvarez.

Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi, tetapi memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pelayanan dan pengelolaan rumah sakit.

“Kami berharap Polda Sulsel turun tangan untuk mengusut persoalan ini dan mendalami semua pihak yang berkaitan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan rumah sakit, apakah kegiatan pelayanan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar aspek perizinan, standar pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, serta penerapan standar operasional prosedur turut diperiksa.

Menurutnya, terdapat rekomendasi agar setiap lantai memiliki ruang tindakan tertentu sesuai kebutuhan pelayanan, sehingga hal tersebut juga perlu diklarifikasi apakah telah tersedia dan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Keluarga Berharap Kasus Diusut Secara Transparan

Pihak keluarga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab meninggalnya bayi Alvarez.

Mereka berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di tengah keluarga.

Bagi keluarga, meninggalnya seorang bayi setelah menjalani perawatan selama beberapa hari merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan penjelasan secara menyeluruh.

Karena itu, keluarga berharap DPRD Makassar melalui fungsi pengawasannya dapat memanggil pihak-pihak terkait dalam agenda RDP dan meminta seluruh dokumen yang relevan, termasuk hasil audit medis, rekam medis, serta rekaman CCTV yang dianggap berkaitan dengan kejadian tersebut.

Pihak keluarga juga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara independen apabila nantinya ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Kami juga nantinya akan membawah kasus ini ke tingkat Pusat, dengan menempuh ke majelis disiplin Kesehatan kementerian Kesehatan agar kejadian ini betul-betul mendapat perhatian,” tutupnya.

Comment