Kasus Korupsi Sertifikasi K3, DPR: Noel Jangan Berhalusinasi Minta Amnesti

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa permintaan amnesti Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto tidak masuk akal. Hal ini disampaikan menyusul penetapan Noel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: Antara)

Jakarta, Netral.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa permintaan amnesti Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto tidak masuk akal. Hal ini disampaikan menyusul penetapan Noel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jangan mimpi atau mengkhayal dapat amnesti. Terus terang saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini,” ujar Hasbiallah saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).

Hasbiallah menilai kasus yang menjerat eks Ketua Relawan Jokowi Mania itu menjadi aib bagi Kabinet Prabowo yang baru berjalan kurang dari setahun. Ia menegaskan, pemerintah tengah gencar membangun citra bersih dari praktik korupsi.

“Kasus Noel mencoreng nama baik pemerintahan Presiden Prabowo yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi. Bravo untuk KPK,” tegasnya.

Politikus PPP itu juga menolak menyamakan perkara Noel dengan kasus politik seperti yang menimpa Tom Lembong atau Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya mendapat abolisi maupun amnesti. Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan Noel murni tindak pidana kriminal.

“Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong. Noel ini kasus OTT, murni hukum, tidak ada unsur politik di dalamnya,” katanya.

Ironisnya, Noel pernah dikenal vokal menyerukan hukuman mati bagi pejabat korup saat masih menjabat Ketua Jokowi Mania. Pada Desember 2020, ia bahkan mendorong agar menteri yang terjerat korupsi tidak hanya dihukum mati, tetapi juga dimiskinkan.

Namun kini, saat dirinya digelandang ke mobil tahanan KPK, Noel justru berharap belas kasihan. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucapnya lirih, Jumat (22/8/2025).

Comment