Makassar, Netral.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Makassar Somba Opu, di Balai Kota, Selasa (19/08/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana pihak BRI dalam mengajukan layanan digital untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Makassar
Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, menjelaskan pihaknya ingin menghadirkan sistem pembayaran PBB dan BPHTB secara online yang lebih praktis.
Melalui jaringan BRI, katanya, masyarakat cukup memasukkan kode akses yang telah disediakan, tanpa perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan pajak daerah.
Sistem ini sebelumnya sudah diterapkan BRI di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dan dinilai berhasil memperluas akses layanan pajak.
“Kita ingin meminta persetujuan akses jaringan untuk pembayaran PBB dan BPHTB di Makassar. Kebetulan di Sulawesi Selatan sudah ada satu kabupaten yaitu Enrekang. Tinggal masyarakat nanti kalau mau bayar sisa masukin akses kode,” ungkap Nurdiansyah.
Munafri menyambut baik rencana digitalisasi tersebut. Meski kata dia, pembayaran PBB di Kota Makassar selama ini sudah berjalan dengan sistem digital melalui aplikasi PAKINTA’ Bapenda Kota Makassar, dukungan dari pihak bank akan meningkatkan layanan publik.
Menurutnya, langkah integrasi layanan bersama pihak perbankan akan semakin memperkuat efisiensi layanan pembayaran masyarakat. Namun, sebelum itu, perlu ada komunikasi dan sinkronisasi teknis antar instansi.
Munafri juga menekankan bahwa integrasi sistem pembayaran pajak harus tetap terbuka dan tidak hanya terbatas pada satu bank. Menurutnya, semakin banyak bank yang terlibat, semakin kompetitif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang penting aksesnya mudah, tidak ribet. Kalau bisa cashless semua lebih bagus. Tapi jangan hanya satu bank, harus berkompetisi, supaya masyarakat punya banyak pilihan. Intinya, bagaimana layanan ini bisa simpel dan benar-benar memudahkan,” ujar Munafri.
Ia berharap dengan adanya inovasi digital ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah dapat semakin meningkat, sekaligus mendukung target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah, yang turut hadir dalam mendampingi audiensi tersebut merespon arahan Munafri.
Ia mengutarakan pihaknya akan segera menggelar pertemuan bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta Bagian Barang dan Jasa Pemkot Makassar untuk membahas keberlanjutan kerja sama ini.
“Nanti Kita bikin pertemuan untuk membahas teknis dan keberlanjutannya,” ujarnya.
Comment