Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, terus mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penerapan digitalisasi sebagai strategi utama untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Dalam pertemuan bersama jajaran direksi sementara (Plt) BUMD di Kantor Balai Kota Makassar pada Senin 2 Juni 2025. Wali Kota Appi menekankan pentingnya sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yang akan diterapkan secara menyeluruh pada setiap lini pelayanan Perusahaan Daerah (Perusda).
“Langkah ini bukan hanya menyederhanakan transaksi, tetapi juga memperkuat pengawasan dan tata kelola yang bersih,” tegas Wali Kota Appi.
Baca Juga: Kepemimpinan Appi-Aliyah di Makassar Jadi Cermin Pemerintahan Profesional
Acara tersebut juga dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Ricky Satria yang dikenal sebagai salah satu penggagas QRIS serta Tim Ahli Pemkot Makassar, Andi Hudli Huduri dan Dara Nasution.
Para Plt Direksi Perusda juga turut hadir, antara lain:
- Hamzah Ahmad (PDAM)
- Nanang Sutarjo (Direktur Keuangan PDAM)
- Adi Rasyid Ali (Perumda Parkir Makassar Raya)
- Ali Gauli Arif dan Aiman (Perumda Pasar Makassar Raya)
- Elber Makbul Amin dan Amir Hamzah (Perumda Terminal Makassar Metro)
Wali Kota Appi menegaskan digitalisasi bukan semata soal efisiensi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan BUMD. Ia juga menyampaikan rencana penggabungan sejumlah BUMD menjadi dua entitas besar: Perseroda Pangan dan Perseroda Infrastruktur, guna memperkuat fokus dan efisiensi operasional.
Rumah Potong Hewan (RPH) akan masuk ke dalam Perseroda Pangan dan Terminal akan menjadi bagian dari Perseroda Infrastruktur
Selain itu, Pemkot Makassar juga sedang menyiapkan Badan Pembiayaan Nasional (BPN) sebagai lembaga keuangan daerah yang dapat menekan ketergantungan pegawai terhadap pinjaman daring (pinjol).
“Fokus kita bukan semata-mata pada keuntungan, tapi pada pembenahan tata kelola secara menyeluruh dan berkelanjutan,” jelas Appi.
Dalam konteks optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Munafri juga menekankan pentingnya pembenahan sistem parkir, termasuk penertiban parkir liar di pasar-pasar tradisional.
Baca Juga: Pemkot Makassar Raih Penghargaan Penyelenggara Pemerintah Terbaik dari Kemendagri
Ia menyatakan bahwa hanya satu entitas resmi yang akan diberikan kewenangan pengelolaan parkir, demi mencegah kebocoran PAD.
“Tidak boleh lagi ada parkir liar di kawasan pasar. Harus satu pengelola yang resmi dan akuntabel,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun ekosistem BUMD yang sehat, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Comment