Jakarta, Netral.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rotasi jabatan struktural dengan menunjuk Tessa Mahardika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan menggantikan Endar Priantoro, yang kini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur. Dengan penunjukan tersebut, Tessa tak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK.
Posisi juru bicara kini diisi oleh Budi Prasetyo, yang sebelumnya telah tergabung dalam tim juru bicara lembaga antikorupsi tersebut.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal,” ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Update Nasib Kasus Pagar Laut Tangerang di Polri dan Kejagung
Menurut Cahya, pengisian jabatan dilakukan untuk memastikan kesinambungan kerja di internal KPK, menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya baik karena kembali ke instansi asal maupun memasuki masa pensiun.
“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Semangat dan sumbangsih mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan KPK,” tuturnya.
Cahya menambahkan, pejabat yang ditunjuk diyakini mampu segera beradaptasi dan melanjutkan agenda strategis lembaga sesuai amanat undang-undang. Penunjukan ini, kata dia, juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja KPK.
“Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga,” pungkasnya.
Comment