Netral.co.id, Bantaeng – Subhan, seorang purnawirawan TNI yang juga merupakan pengawal pasangan calon UJI-SAH, meninggal dunia pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, setelah luka tusuk di bagian perut kirinya tak kunjung sembuh.
Menurut Ririn, kerabat Subhan, keluarga sempat berencana merujuk Subhan ke rumah sakit di Makassar karena kondisinya yang semakin memburuk. Namun, rujukan itu tidak terlaksana karena dokter menyarankan penundaan akibat kondisi kesehatan Subhan yang tidak stabil. “Kesadarannya menurun dan masuk ICU, tapi akhirnya beliau meninggal dunia subuh,” ujarnya.
Tim hukum UJI-SAH, Udhin Jalarambang, mempertanyakan kinerja RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng. Ia mengungkapkan, meski Subhan tiba di rumah sakit pada dini hari, operasi baru dilakukan setelah Prof Nurdin Abdullah mengunjungi Subhan dan menelepon dokter sekitar pukul 9 pagi. “Keterlambatan ini patut dipertanyakan,” kata Udhin.
Baca Juga : Purnawirawan TNI Pengawal UJI-SAH Ditikam, Pelaku Belum Ditangkap
Selain itu, Udhin juga menyoroti lambannya tindakan Polres Bantaeng dalam menangani kasus ini. Sudah seminggu sejak penikaman, namun belum ada penangkapan atau informasi tentang pelaku. Ia mendesak agar aparat bekerja profesional dan transparan, seraya berharap agar tidak ada unsur politik yang mempengaruhi penanganan kasus ini.
“Kita berharap semua instansi bekerja dengan integritas, jangan sampai ada kecurigaan bahwa lambannya penanganan ini terkait politik,” pungkas Udhin.
Comment