Netral.co.id, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Hal ini merupakan hasil pasca pertemuan antara Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Kejari Kota Makassar dengan tim KPK RI di Gedung Merah Putih terkait laporan aset bermasalah atau dalam sengketa.
PSU tersebut yaitu Perumahan Gerhana Alauddin yang beralamat di jalan Traktor IV Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate. PSU ini merupakan salah satu aset bermasalah yang tercatat oleh Kejari dalam Surat Kuasa Khusus (SKK).
Penyerahan PSU ini dilakukan langsung oleh pengembang perumahan tersebut yakni PT Nusa Persada Propertindo kepada Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar.
Selain itu nampak pula Kejari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo, dan Kadis Pertanahan Kota Makassar Manai Sophian.
Dengan diserahkannya PSU perumahan Gerhana Alauddin seluas 16.367 m2 ini diharapkan akan memberikan kontribusi pada Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, hari ini salah satu PSU bermasalah sudah bisa ditangani dan akan tercatat di Badan Arsip Daerah untuk selanjutnya akan dipergunakan sesuai fungsinya. Semoga saja PSU sengketa lainnya juga bisa terselesaikan,” ungkap Ansar belum lama ini.
Berdasarkan SKK yang dipegang Kejari Makassar, ada 26 aset daerah yang bermasalah. Artinya, kini tersisa 25 aset lagi yang menunggu proses penanganan lebih lanjut untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Aset Daerah dan juga KPK RI.
Comment