DPRD Dompu dan Ukuran Kerja yang Sesungguhnya

DPRD Dompu dan Ukuran Kerja yang Sesungguhnya

M. Galang Anugrah, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HmI). (Foto: Netral.co.id/F.R)

Netral.co.idDPRD bukan panggung untuk sekadar terlihat bekerja. Ia adalah institusi tempat suara rakyat diterjemahkan menjadi kebijakan, anggaran diawasi, dan pemerintah daerah dikontrol agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pertanggungjawaban.

Karena itu, ukuran keberhasilan DPRD semestinya tidak terletak pada seberapa sering pimpinan menghadiri acara peresmian, peletakan batu pertama, atau kegiatan seremonial lainnya. Ukurannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih berat: apa yang berubah dalam kehidupan masyarakat setelah lembaga itu menjalankan kewenangannya?

Pertanyaan tersebut relevan diajukan di Kabupaten Dompu.

Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, publik berhak melihat sejauh mana lembaga legislatif daerah bekerja secara substantif. Sebab DPRD memiliki tiga fungsi utama yang tidak kecil: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya bukan pekerjaan seremonial.

Ketua DPRD, sebagai pimpinan lembaga, tentu tidak mungkin memikul seluruh pekerjaan anggota dewan seorang diri. Namun, posisi pimpinan memberikan tanggung jawab penting untuk memastikan ketiga fungsi tersebut berjalan secara efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Di sinilah persoalan bermula ketika kerja-kerja DPRD lebih mudah terlihat melalui kamera dibandingkan melalui perubahan kebijakan.

Ketika Kerja Kerakyatan Berhenti pada Seremoni

Kehadiran pejabat dalam sebuah kegiatan publik bukan sesuatu yang salah. Peresmian pembangunan, peletakan batu pertama, kunjungan lapangan, dan pertemuan dengan masyarakat merupakan bagian dari aktivitas pemerintahan.

Tetapi semuanya menjadi problematis jika seremoni justru menjadi wajah utama kinerja lembaga perwakilan.

Rakyat tidak memilih anggota DPRD untuk sekadar hadir dalam acara. Mereka memilih wakil untuk memperjuangkan kepentingan mereka dalam ruang politik dan pengambilan keputusan.

Masyarakat Dompu membutuhkan wakil yang bertanya ketika anggaran tidak tepat sasaran. Mereka membutuhkan anggota DPRD yang berani memanggil organisasi perangkat daerah ketika pelayanan publik buruk. Mereka membutuhkan parlemen daerah yang kritis ketika pembangunan tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

Di situlah kerja kerakyatan seharusnya terlihat.

Pokir Jangan Sekadar Menjadi Daftar Proyek

Salah satu instrumen yang kerap dikaitkan dengan aspirasi anggota DPRD adalah pokok-pokok pikiran atau Pokir.

Secara prinsip, Pokir seharusnya berangkat dari kebutuhan masyarakat yang dihimpun melalui proses representasi politik. Karena itu, pertanyaan publik bukan semata-mata berapa banyak proyek Pokir yang berhasil masuk ke dalam anggaran.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah program tersebut benar-benar dibutuhkan?

Apakah berbasis data?

Apakah memiliki indikator keberhasilan?

Apakah berkelanjutan?

Dan siapa yang mengawasi hasilnya?

Jika Pokir hanya berakhir sebagai daftar kegiatan yang tersebar tanpa ukuran dampak yang jelas, maka fungsi representasi berisiko berubah menjadi sekadar distribusi proyek.

Anggaran daerah bukan hadiah politik. Ia berasal dari uang publik dan harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Karena itu, DPRD harus berani membuka ruang evaluasi terhadap program-program yang menggunakan anggaran daerah, termasuk yang lahir dari proses aspirasi anggota dewan sendiri.

Aspirasi Tidak Boleh Berakhir di Buku Catatan

Masalah lainnya adalah hubungan antara aspirasi dan kebijakan.

Mendengarkan masyarakat adalah langkah pertama. Tetapi pekerjaan wakil rakyat tidak selesai ketika aspirasi telah dicatat.

Masyarakat tidak membutuhkan sekadar jawaban, “akan kami perjuangkan.”

Mereka membutuhkan mekanisme yang jelas: aspirasi itu dibawa ke mana, dibahas dalam forum apa, masuk dalam prioritas pembangunan atau tidak, berapa anggarannya, dan kapan masyarakat dapat melihat hasilnya.

Jika semua berhenti pada pertemuan dan janji, maka demokrasi hanya menghasilkan kesan bahwa rakyat didengar tanpa benar-benar memiliki pengaruh.

Di sinilah DPRD seharusnya menunjukkan kemampuan politiknya.

Dompu Membutuhkan Parlemen yang Berani Bertanya

Daerah tidak kekurangan seremoni. Yang sering kali langka adalah keberanian mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman.

Mengapa persoalan tertentu terus berulang?

Mengapa program yang sama harus muncul setiap tahun?

Mengapa anggaran besar tidak menghasilkan perubahan yang sepadan?

Mengapa infrastruktur tertentu tidak kunjung selesai?

Mengapa pelayanan publik masih dikeluhkan?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu merupakan inti pekerjaan parlemen.

DPRD tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah daerah. Tetapi DPRD juga tidak boleh kehilangan fungsi kritisnya hanya karena berada dalam hubungan politik dengan eksekutif.

Hubungan kelembagaan yang sehat justru membutuhkan keseimbangan: pemerintah bekerja, DPRD mengawasi; pemerintah mengusulkan, DPRD menguji; pemerintah menjalankan anggaran, DPRD memastikan anggaran tersebut memberikan manfaat kepada rakyat.

Tanpa kontrol semacam itu, demokrasi lokal akan kehilangan salah satu mekanisme pentingnya.

Yang Dipertaruhkan Adalah Kepercayaan

Kritik terhadap DPRD pada akhirnya bukan semata persoalan siapa yang menjadi ketua atau siapa yang duduk di kursi parlemen. Persoalannya adalah kepercayaan.

Ketika masyarakat melihat lembaga perwakilan lebih sibuk dengan aktivitas yang mudah difoto daripada kerja kebijakan yang sulit dilihat, muncul jarak antara rakyat dan wakilnya.

Jarak itu berbahaya.

Sebab demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu. Demokrasi membutuhkan keyakinan bahwa setelah suara diberikan, kepentingan masyarakat benar-benar diperjuangkan.

Karena itu, Ketua DPRD Dompu dan seluruh anggota DPRD tidak perlu alergi terhadap pertanyaan publik mengenai kinerja mereka. Justru pertanyaan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi.

Berapa banyak aspirasi masyarakat yang berhasil diterjemahkan menjadi kebijakan?

Berapa banyak kebijakan daerah yang lahir dari gagasan strategis DPRD?

Seberapa ketat pengawasan terhadap penggunaan APBD?

Apa dampak program Pokir terhadap masyarakat?

Dan persoalan mendasar apa yang berhasil diselesaikan melalui kerja parlemen daerah?

Publik berhak mendapatkan jawabannya.

Dompu Membutuhkan DPRD yang Terlihat dari Hasilnya

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan parlemen yang sekadar ramai ketika kamera menyala.

Dompu membutuhkan DPRD yang hadir ketika masyarakat mengalami kesulitan, bersuara ketika kebijakan menyimpang, mengawasi ketika anggaran digunakan, dan menghasilkan gagasan ketika daerah membutuhkan terobosan.

Pemimpin DPRD yang kuat bukanlah mereka yang paling sering tampil di depan publik, melainkan mereka yang mampu memastikan institusinya bekerja.

Sebab jabatan politik bukan penghargaan. Ia adalah mandat.

Dan mandat tidak diukur dari seberapa banyak acara yang dihadiri, melainkan dari seberapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diperjuangkan.

Jika DPRD ingin kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka pekerjaan rumahnya jelas: kurangi seremoni, perkuat pengawasan, buka proses anggaran kepada publik, ukur dampak Pokir, dan pastikan setiap aspirasi memiliki jejak perjuangan yang dapat ditelusuri.

Dompu tidak membutuhkan wakil rakyat yang hanya terlihat bekerja.

Dompu membutuhkan wakil rakyat yang hasil kerjanya dapat dirasakan.

Comment