Pemblokiran Anggaran Ancam Kelanjutan Pembangunan IKN

Ibu Kota Negara IKN

Ibu Kota Negara (IKN)/Ist

Netral.co.id, Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam terhenti setelah Kementerian Keuangan memblokir anggarannya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dalam proyek tersebut akibat keterbatasan dana.

“Untuk sementara, pembangunan terhenti karena seluruh anggarannya diblokir. Saat ini, dana untuk proyek ini tidak tersedia,” ujar Dody pada Kamis 6 Febuari 2025.

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebagai bagian dari penyesuaian anggaran tahunan. Kondisi ini berpotensi menghambat realisasi proyek sesuai dengan rencana awal.

Dody menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait pencairan kembali anggaran pembangunan.

“Kita tunggu keputusan selanjutnya. Setelah anggaran dibuka, kita akan kembali berdiskusi untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, kemungkinan adanya tambahan anggaran untuk proyek IKN masih dalam tahap pembahasan.

“Jika memungkinkan, tambahan anggaran bisa mencapai Rp1.000 triliun. Kalau bisa, kenapa tidak?” tambahnya.

Dengan kondisi ini, masa depan pembangunan IKN masih bergantung pada keputusan Kementerian Keuangan mengenai pencairan dana yang dibutuhkan.

Comment