Militer Masuk Kampus, Komisi X DPR Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Akademik

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengkritisi kehadiran personel TNI di lingkungan kampus yang dinilainya berpotensi mengganggu kebebasan akademik dan mencederai iklim berpikir kritis di perguruan tinggi.

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana. (Foto:dok DPR RI)

Jakarta, Netral.co.idAnggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengkritisi kehadiran personel TNI di lingkungan kampus yang dinilainya berpotensi mengganggu kebebasan akademik dan mencederai iklim berpikir kritis di perguruan tinggi.

Bonnie menyampaikan kekhawatirannya menanggapi video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota TNI berada di Universitas Indonesia (UI) saat berlangsung kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Ia menilai kehadiran aparat militer di kampus dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap dunia akademik.

“Peristiwa kedatangan tentara ke kampus bisa dipandang sebagai upaya mendikte, bahkan menjadi intervensi terhadap kebebasan akademik. Lingkungan akademik membutuhkan suasana yang bebas untuk berpikir dan berekspresi,” kata Bonnie dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa kampus merupakan ruang independen yang harus bebas dari tekanan eksternal, khususnya dari institusi yang tidak berkepentingan langsung dengan kegiatan akademik.

Bonnie juga mengingatkan bahwa otonomi kampus merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Kampus harus steril dari intervensi yang tidak relevan dengan kepentingan akademik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bonnie mengaitkan fenomena ini dengan praktik era Orde Baru, di mana militer memiliki peran dominan dalam kehidupan sipil, termasuk dalam institusi pendidikan.

“Jangan sampai kita mengulang masa lalu yang membatasi kebebasan akademik dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, aparat negara seharusnya menjadi pelindung ruang berpikir, bukan sumber ketakutan. Ia mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama pimpinan perguruan tinggi untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait protokol keamanan kampus, termasuk mekanisme penerimaan tamu berseragam dinas.

“Ke depan, perlu ada SOP yang jelas sebagai panduan menjaga independensi kampus dan keamanan civitas akademika,” katanya.

Bonnie memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi agar tetap berpihak pada nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpikir, dan integritas institusi akademik sebagai ruang pertumbuhan intelektual dan partisipasi generasi muda.

Sementara itu, pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas Arief Afriansyah membantah telah mengundang personel TNI ke dalam kegiatan mahasiswa yang berlangsung di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa).

“Pihak rektorat tidak pernah mengundang militer dalam acara tersebut,” tegas Arief, Senin (21/4/2025).

Jika Anda ingin versi singkat untuk rilis media atau kebutuhan tertentu, saya bisa bantu ringkas juga.

Comment