Menteri ESDM Dorong Perusahaan Daerah Kelola Tambang dengan Mitra Lokal

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia saat memberikan materi di kepemimpinan kepada daerah di Akmil Magelang. (Foto: Dok Istimewa).

Magelang, Netral.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengelolaan tambang oleh perusahaan BUMD Pemerintah Daerah harus menggandengan perusahaan lokal. Bukannya, menggandeng perusahaan luar wilayah pengelolaan tambang.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kepada para Kepala Daerah se Indonesia dalam Retreat di Magelang, Kamis 27 Februari 2025.

“Saya tegaskan pengelolaan SDA daerah wajib oleh perusahaan lokal bukan perusahaan Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga : Bahlil Lahadalia Pacu Efisiensi dan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan

Kebijakan itu pun, dinilai agar adanya pelibatan dan dapat memberdayakan masyarakat lokal di wilayah lokasi tambang tersebut.

“Kita ingin ada konglomerat dari daerah-daerah,” pungkasnya.

Diketahui, Pemprov Sulsel melalui perusahaan milik pemerintah daerah (BUMD) PT. SCI mengelola tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tambang ini merupakan lahan bekas PT Vale Indonesia.

Namun, konsesi tambang yang baru saja dimenangkan oleh Perseroda Sulsel itu, malah menggandeng perusahaan luar dari Sulsel.

Comment