Netral.co.id, – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dito dijadwalkan diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Senin (3/7/2023) besok.
“Betul, diperiksa Senin,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah dikutip dari antara.
Dia menjelaskan, Menteri Dito akan diperiksa terkait kasus yang menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Adapun Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,32 triliun, penyidik pada Jampidsus Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa (4/7/2023).
Comment