Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Pemkot dan Kejari Makassar Berhasil Selamatkan Aset Rp90 Miliar

IMG 20250623

Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil mengamankan kembali aset strategis berupa sertifikat tanah seluas 15.000 meter persegi di kawasan Perumahan Pemda, Kecamatan Manggala. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp90 miliar.

Aset itu sebelumnya terlibat dalam sengketa hukum akibat dugaan pemalsuan dokumen dan sempat dinyatakan hilang. Upaya penyelamatan dilakukan melalui kolaborasi intensif antara Pemkot Makassar dan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Makassar yang diberi mandat resmi berdasarkan Surat Kuasa Wali Kota Nomor 51-JS/V/2025.

Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, mengatakan penelusuran dilakukan terhadap sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1 Tahun 1996 yang berada di Perumahan Pegawai Manggala. Sertifikat tersebut secara resmi diserahkan kembali kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), pada Senin, 23 Juni 2025, di Balai Kota.

“Sertifikat ini sempat tidak terlacak. Namun, melalui upaya intensif, kami berhasil menemukannya dan mengembalikan kepada Pemkot,” ujar Nauli.

Baca Juga : Wali Kota Appi Ajak Stakeholder Fokus Kurangi Risiko Lingkungan

Langkah ini dinilai strategis mengingat kawasan tersebut sempat menjadi pusat konflik agraria. Sekitar 1.700 rumah warga terancam penggusuran akibat klaim sepihak atas 52 hektare lahan oleh seorang warga, yang sempat dimenangkan di tingkat pengadilan.

Pengembalian aset menjadi titik terang penyelesaian polemik tersebut, sekaligus memperkuat argumen hukum Pemkot Makassar dalam melindungi hak warga dan menegakkan kedaulatan atas tanah negara.

“Ini bukan sekadar penyelamatan aset. Ini bentuk nyata sinergi Forkopimda dalam menjaga kepentingan publik,” ujar Appi.

Ia menegaskan bahwa aset tersebut akan segera diserahkan kepada Biro Hukum dan Bagian Aset Daerah untuk pengelolaan lebih lanjut.

“Yang menjadi hak negara harus kembali ke negara. Tidak boleh ada kompromi,” kata Appi.

Ke depan, Pemkot Makassar berkomitmen untuk mempercepat digitalisasi dan validasi seluruh aset milik daerah, serta menggandeng Kejaksaan dan ATR/BPN dalam memperkuat perlindungan hukum. Appi juga menyampaikan masih ada sejumlah aset lain yang tengah dalam proses penelusuran.

“Kejari tidak banyak bicara, tapi menunjukkan hasil. Ini jadi teladan penegakan hukum yang profesional,” tutupnya.

Comment